JAKARTA, INFOBRAND.ID – Kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan tanggung jawab sosial perusahaan yang terintegrasi dalam sebuah bisnis model. Tujuannya jelas, yakni memberikan dampak positif melalui aktivitas di lingkungan, pelanggan, karyawan, komunitas, pemegang saham, dan masyarakat sipil.
Chair of ASEAN CSR Network & CEO/Founder Partnership-ID, Yanti Triwadiantini mengatakan bahwa di dunia, aktivitas CSR sudah dikenal sejak era 70-an. Namun di negara ASEAN sendiri, CSR baru menjadi topik yang mengemuka di tahun 2012 lalu.
“Ini sedikit perjalanan CSR di ASEAN ya. Jadi sebenarnya kegiatan CSR di negara ASEAN itu belum terlalu lama sekali. Tidak seperti di dunia yang sudah dikenal sejak tahun 70 atau 80-an,” kata Yanti dalam seminar virtual bertajuk ‘CSR di Masa Pandemi COVID-19’ di acara e-awarding Indonesia Top Corporate Social Responsibility of the year 2020 pada Jumat (5/6) lalu.
Menurutnya, dari 10 negara ASEAN member country, 5 negara diantaranya merupakan pionir CSR yakni Indonesia, Singapura, Malaysia, Filipina dan Thailand. Kemudian diikuti oleh Myanmar, Vietnam dan negara-negara ASEAN lainnya.
“Pemahaman yang disadari oleh semua perusahaan di wilayah ASEAN adalah CSR itu merupakan tanggung jawab yang selalu melihat kepada sustainability dan bersifat inklusif mengajak semua pihak yang terkait,” jelasnya.
Meski begitu, lanjutnya, kegiatan CSR akan menjadi sangat menantang ketika masuk dalam era new normal yang saat ini sedang terjadi di Indonesia maupun negara-negara lain di wilayah ASEAN. “Yang terpenting CSR itu harus bisa membuat perubahan di dalam suatu tatanan sosial dan lingkungan hidup. Ini menjadi tanggung jawab besar. Jadi kita harus berpikir bareng-bareng juga,” pungkasnya.