Sabtu, 20 April 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

bank bjb Dukung Program Bebas Biaya Balik Nama dan Denda PKB

Posted by: 1964 viewer

bank bjb Dukung Program Bebas Biaya Balik Nama dan Denda PKB
bank bjb

Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk memaksimalkan serapan pajak kendaraan bermotor. Karena kepatuhan masyarakat membayar pajak akan mendorong pembangunan di Jawa Barat bisa berjalan maksimal.

Salah satu langkah nyata untuk memaksimalkan serapan pajak adalah program pemberian pembebasan pokok dan sanksi administratif berupa denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atas penyerahan kedua dan seterusnya. Juga program pembebasan sanksi administratif berupa denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Pembebasan diberikan kepada wajib pajak yang melakukan proses balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya, mutasi dalam provinsi atau luar provinsi, tidak termasuk ubah bentuk atau ganti mesin.

IKLAN INFOBRAND.ID

Pembebasan diberikan kepada wajib pajak yang melakukan proses pembayaran pajak tahunan, tidak termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor baru. Pemberian pembebasan denda SWDKLLJ hanya diberikan untuk tahun lewat, yaitu tahun lalu dan sebelumnya.

Program yang bakal dimulai per 1 Juli hingga 31 Agustus 2018 itu, didukung penuh bank bjb. Dukungan tersebut bentuk kepedulian bank bjb terhadap pembangunan Jawa Barat melalui pemaksimalan serapan pajak kendaraan bermotor.

Program pembebasan bea balik nama dan denda keterlambatan PKB, merupakan apresiasi gubernur kepada masyarakat Jawa Barat atas diraihnya penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha tahun 2018 dari presiden dan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Di sisi lain, program tersebut dilakukan karena terdapat kendaraan bermotor dengan kepemilikan belum atas nama sendiri; masih ada kendaraan bermotor yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) atau tidak melakukan pembayaran pajak tahunan; serta meringankan beban masyarakat terhadap kewajiban dalam melakukan BBNKB dan pembayaran PKB.

Bagi masyarakat yang tertarik mengikuti program ini, dipersilakan mendatangi Kantor Samsat dengan membawa persyaratan balik nama atau keterlambatan pembayaran pajak tahunan. Proses pembayaran bisa dilakukan di bank bjb dan lembaga keuangan lainnya yang telah bekerja sama.

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Asik, Pokémon Playlab Kini Hadir di Kota Kasablanka

Asik, Pokémon Playlab Kini Hadir di Kota Kasablanka
INFOBRAND.ID, JAKARTA - AKG Entertainment, pemegang lisensi utama brand Pokémon di Indonesia bekerja sama dengan The Pokémon Company men...


Kolaborasi dengan Lembaga Kemanusiaan, Tokopedia Permudah Masyarakat Berbagi Kebaikan

Kolaborasi dengan Lembaga Kemanusiaan, Tokopedia Permudah Masyarakat Berbagi Kebaikan
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Tokopedia terus mengedepankan kolaborasi dengan berbagai lembaga kemanusiaan untuk mempermudah masyarakat menjalankan ibadah s...


Omega Hotel Management Luncurkan Restoran Cultural Taste of Indonesian,

Omega Hotel Management Luncurkan Restoran Cultural Taste of Indonesian,"Ramela"
INFOBRAND.ID-Omega Hotel Management dengan bangga akan segera meluncurkan restoran terbaru mereka yang menampilkan kekayaan kuliner Indonesia, &q...


Santap Pizza Lebih Hemat, Voucher Pizza Hut Sudah Tersedia di Ultra Voucher

Santap Pizza Lebih Hemat, Voucher Pizza Hut Sudah Tersedia di Ultra Voucher
INFOBRAND. iD-PT Trimegah Karya Pratama Tbk (Ultra Voucher) dan PT Sarimelati Kencana Tbk (Pizza Hut Indonesia) menjalin kerja sama dalam menyediakan&...