Kamis, 25 April 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

Crown Group Indonesia Jamin Orang Asing Bisa Punya Properti SHM di Australia

Posted by: 1816 viewer

Crown Group Indonesia Jamin Orang Asing Bisa Punya Properti SHM di Australia
Waterfall by Crown Group Sky Cinema. (Foto: Crown Group)

JAKARTA - Crown Group Indonesia menekankan bahwa setiap orang asing yang memiliki apartemen di Australia akan mendapatkan SHM atas unit apartemen yang dimiliknya. Artinya, jika warga negara manapun, termasuk dari Indonesia yang memiliki properti di Australia, tetap berhak dan bisa mendapatkan Sertifikat Ham Milik.

Demikian ditegaskan Manajer Penjualan Crown Group Indonesia, Reiza Arief, awal minggu ini menjawab beberapa pertanyaan yang muncul perihal legalitas kepemilikan apartemen di Australia. Menurutnya banyak calon konsumen yang mempertanyakan hal itu kepada Crown Group Indonesia, saat akan membeli properti di Australia.  

“Terutama ketika mereka memperbandingkan dengan pengalaman membeli unit apartemen di Indonesia,” jelas Reiza, dalam keterangan tertulis diterima inforband.id, Selasa (9/2/2021).

IKLAN INFOBRAND.ID

Lebih lanjut Reiza menjelaskan, orang asing tetap akan mendapatkan jenis sertifikat yang sama dengan penduduk lokal, yaitu SHM yang berlaku seumur hidup dan dapat diwariskan. Sementara yang membedakan legalitas kepemilikan properti bagi orang asing di Australia dengan di Indonesia, di Australia hanya berlaku satu jenis sertifikat saja, yaitu Freehold certificate dan lahan di atas gedung akan dibagi dalam bentuk strata ke setiap unit.  

Sementara di Indonesia terdapat beberapa tipe sertifikat tergantung dari kepemilikan lahan gedung, dan strata hanya merupakan kepemilikan ruang unit dan tidak termasuk lahan dimana gedung itu berdiri. Dan SHM di Australia sendiri masih berbentuk fisik, walaupun sudah menggunakan sistem digital untuk penyimpanan data.  

Reiza juga mengungkapkan lama waktu proses yang dibutuhkan untuk mendapatkan SHM di Australia. Di Australia, biasanya dua minggu sebelum jadwal serah terima unit sertifikat sudah keluar, dan serah terima unit tidak akan terjadi apabila sertifikat belum ada.

“Pendaftaran sertifikat saat ini sudah menggunakan sistem pendaftaran digital e-documents, sehingga memudahkan bagi pembeli yg berdomisili di luar negeri,” jelas Reiza.

Ketika ditanyakan mengapa banyak orang asing khususnya dari Indonesia lebih banyak membeli apartemen dibandingkan rumah tapak, Reiza memberi penjelasan, untuk kepemilikan rumah tapak harganya lebih tinggi dibandingkan unit apartemen, terutama di area yang strategis seperti di dekat CBD dan area sekitar kampus. Pemeliharaan rumah tapak juga lebih mahal dibandingkan dengan apartemen, bahkan ada pajak tambahan apabila rumah tapak tersebut kosong lebih dari 6 bulan yang besarannya sendiri sekitar 1% dari nilai properti yang dimiliki.

IKLAN INFOBRAND.ID

Apartemen juga secara umum lebih mudah di sewakan dibanding rumah tapak, sehingga memudahkan para investor yang menggunakan KPA me-leverage pembayaran cicilan bulannya. Ditambah 70% tipe pembeli dari Indonesia adalah tipe investor dimana mereka mencari properti yang mudah disewakan dan memberikan imbal hasil yang tinggi.

“Itulah sebabnya lebih banyak pembeli asing yang menyasar unit apartemen dibandingkan rumah tapak. Ditambah jumlah calon penyewa unit apartemen lebih besar dibandingkan rumah tapak di Australia,” jelas Reiza.

Sebagai gambaran, persentase penyewa rumah tapak adalah sebesar 14% pada tahun 2009 dan hanya naik sebesar 1% menjadi 15% pada tahun 2019. Sementara persentase penyewa unit apartemen adalah sebesar 43% pada tahun 2009 dan naik menjadi 56% di tahun 2019. Dan ada penurunan presentase sebesar 13% bagi mereka yang membeli dan tinggal di unit apartemennya. Dari 56% pada tahun 2009 menjadi 43% pada tahun 2019.

Terkait perlu tidaknya digitalisasi pendaftaran SHM, Reiza berpendapat, meskipun SHM masih berbentuk fisik, namun sistem registrasi sertifikat sebaiknya di digitalisasi untuk mencegah tumpang tindih sertifikat yang masih sering terjadi di Indonesia. Kepemilikan lahan di atas gedung Apartemen yang memiliki sertifikat terpisah juga melemahkan posisi pembeli.  

Jadi, menurut Reiza, diperlukan campur tangan dari pemerintah Indonesia untuk dapat menjamin hak konsumen mendapatkan sertifikat atas unit yang dibeli sehingga meningkatkan kepercayaan dan antusiasme konsumen dalam membeli proyek off the plan, karena sering terjadi sertifikat tidak keluar walaupun mereka sudah membayar lunas.

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Hari Bumi, Allianz Indonesia Jaga Bumi melalui Pelestarian Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat

Hari Bumi, Allianz Indonesia Jaga Bumi melalui Pelestarian Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Memperingati Hari Bumi, 22 April, Allianz Indonesia senantiasa berkomitmen pada tanggung jawab sosial perusahaan, terutama dal...


Pendiri Puteri Indonesia, Mooryati Soedibyo Tutup Usia

Pendiri Puteri Indonesia, Mooryati Soedibyo Tutup Usia
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Pendiri Yayasan Puteri Indonesia, politisi, serta tokoh jamu tradisional, Mooryati Soedibyo Rabu (24/4/2024) ini meninggal dun...


Bergabungnya Tiktok-Tokopedia akan Membuka Pasar UMKM Lebih Luas

Bergabungnya Tiktok-Tokopedia akan Membuka Pasar UMKM Lebih Luas
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero menyatakan, bergabungnya dua perusahaan raksasa, Tiktok dan...


Hari Bumi 2024, Blibli Gandeng EcoTouch kelola Limbah Fesyen

Hari Bumi 2024, Blibli Gandeng EcoTouch kelola Limbah Fesyen
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Blibli menggandeng EcoTouch untuk mengelola limbah fashion melalui Fashion Take Back Program pada 22 April - 3 Mei 2024 untuk...