JAKARTA, INFOBRAND.ID - Rencana Pemerintah untuk merevisi aturan terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan memberikan beberapa insentif untuk menarik tenaga pendidik asing untuk mengajar di Indonesia telah menyentak dunia pendidikan kita. Banyak pro dan kontra menyikapi rencana tersebut.
Terlepas dari pro dan kontra yang ada, era globalisasi melalui proses digitalisasi telah menuntut setiap Perguruan Tinggi di manapun, termasuk di Indonesia, agar mampu mempersiapkan diri mengantisipasi munculnya berbagai Perguruan Tinggi asing dengan model "cyber class".
Teknologi digital dan komunikasi yang tumbuh berkembang dengan akselerasi tinggi, dapat memunculkan bentuk-bentuk pendidikan tinggi baru dengan teknik proses pembelajaran melalui internet (dikenal dengan istilah Virtual University).
Diperlukan suatu pola manajemen Perguruan Tinggi yang sanggup menggalang segenap potensi internal dan eksternal untuk mencapai tujuan kampus sebagai "Centre of Excellence” dengan semangat Entrepreneurship yang tetap menjiwai Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Era Globalisasi adalah masa dimana dunia berada dalam fenomena pasar bebas dunia, dan terjadi aliran bebas dari modal, teknologi, orang dan barang serta informasi. Suka atau tidak suka, mau tidak mau, globalisasi akan terus berlangsung.
Tidak ada negara manapun yang mampu mencegah globalisasi (Thurow, 1996). Transmisi informasi dengan kecepatan elektromagnetik telah memperlancar terjadinya globalisasi serta meningkatkan intensitas kompetisi.
Era digitalisasi membuka harapan baru yang luas, tetapi juga memunculkan ancaman baru yang menghadang. Sisi gelap era digital yang berwujud potensi kesenjangan sosial, pelanggaran hak pribadi, hak cipta, pengangguran, dampak terhadap keluarga, nilai moral akan muncul.
Perguruan Tinggi harus menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut. Perguruan tinggi di Indonesia sudah tidak bisa hanya terfokus pada formalitas seperti akreditasi atau sekadar mengejar angka sertifikasi dosen saja.
Namun hal yang lebih utama adalah membangun budaya akademik yang tanggap terhadap digitalisasi dan semangat Entrepreneurship.
Persaingan dalam dunia pendidikan dengan masuknya Perguruan Tinggi asing ke Indonesia dengan masuknya dosen asing / Perguruan Tinggi asing, maka Perguruan Tinggi Indonesia juga harus bisa bekerja sama dalam berbagai bidang.
Di era digital, pendidikan tinggi tidak bisa hanya membahas persoalan yang dihadapi lingkup Indonesia saja, melainkan secara global sehingga penting bagi Perguruan Tinggi untuk bisa bersaing.
Keunggulan sebuah Perguruan Tinggi tidak hanya dinilai dari jumlah gedung, fasilitas atau jumlah dosen dan mahasiswa yang dimiliki. Hal utama adalah dapat menghasilkan SDM yang memiliki kompetensi dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun global.
Berkaitan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, di bidang Pengajaran mahasiswa haruslah didorong untuk menjadi SDM terdidik yang berkualitas, terampil, dinamis, dan menjadi learner yang mampu untuk terus belajar, serta mengejar hal-hal baru. Karya tulis / skripsi mahasiswa / skripsi diupayakan berdasarkan business plan yang siap diaplikasikan setelah mereka lulus meraih gelar kesarjaan, bukan hanya sebagai ‘memenuhi persyaratan kelulusan sebagai sarjana’
Dibidang Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, para dosen / tenaga pendidik diharapkan menghasilkan dan mengaplikasikan iptek bagi masyarakat, bukan sekedar membahas kajian literatur dan menyampaikan laporan untuk ‘mengugurkan kewajiban’ sebagai dosen / tenaga pendidik.
Jadi menurut Anda, Dosen Asing Masuk RI, apakah ancaman atau peluang bagi dunia pendidikan tinggi kita ?
Disarikan dari berbagai sumber
Erie Riza Nugraha
Ketua Pusat Inkubator Bisnis Teknologi Usakti, Dosen Tetap D3 Akuntansi Sektor Publik FEB Usakti (NIDN 0320116201), Founder dan Owner www.rajamotoronline.com, mantan karyawan