Ahad, 19 Januari 2025

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

Emir Pohan: Legalitas, Instrumen Keberhasilan Franchise

Posted by: 4149 viewer

Emir Pohan: Legalitas, Instrumen Keberhasilan Franchise
Konsultan Hukum Franchise Emir Pohan

JAKARTA, INFOBRAND.ID - Hukum menjadi sesuatu yang sangat penting dalam berkehidupan di negara ini. Semua kegiatan maupun aktivitas harus mengacu pada aspek legal dan kesesuaian regulasi dalam menjalankannya. Pun demikian dalam kegiatan berekonomi, khususnya pada bidang franchise atau waralaba.

Pemerintah sendiri telah memberikan payung hukum terkait kegiatan berusaha dalam konsep waralaba melalui PP No. 42 Tahun 2007 tentang Waralaba. Pada regulasi tersebut tercantum dasar-dasar perjanjian waralaba yang terdiri dari beberapa unsur pokok seperti aturan penggunaan hak kekayaan intelektual serta terminasi kontrak itu sendiri.

Konsultan Hukum Franchise Emir Pohan menyebut sejatinya perjanjian waralaba merupakan sebuah ikatan antara franchisor dan franchisee untuk menjalankan bisnis bersama-sama dalam bentuk kemitraan usaha.

IKLAN INFOBRAND.ID

“Dalam perjanjian tersebut harus mencantumkan apa saja hak dan kewajiban dari masing-masing pihak baik franchisor maupun franchisee,”ujarnya.

Menurut Emir, sebuah perjanjian kerjasama franchise atau waralaba yang baik harus juga mencantumkan detail secara koprehensif bagaimana pihak-pihak tersebut dapat menyelesaikan masalah apabila terjadi sengketa.

“Kontrak yang baik adalah kontrak yang juga mengakomodir dispute resolving mechanisms, atau mekanisme penyelesaian sengketa. Jadi apabila dikemudian hari terjadi masalah, maka hal tersebut tidak menjadi bola liar yang dapat melibatkan unsur aparat penegak hukum,” tuturnya.

Dalam catatan Emir, ketidaksesuaian pemahaman bisnis yang terjadi biasanya timbul akibat kurangnya pemahaman materi kontrak oleh franchisee. Untuk itu, dia menghimbau kepada investor agar dapat mengerti betul klausul kerjasama yang ditawarkan.

“Kebanyakan yang saya dapati adalah franchisee tidak membaca kontrak secara menyeluruh, artinya dia tidak tahu apa yang ditandatangani. Akibatnya, saat franchisor narik biaya macam-macam, padahal sudah tertera dikontrak, mitra tersebut complain. Nah, cara menanggulangi hal tersebut adalah franchisor harus memastikan bahwa investornya mengerti keseluruhan kontrak,” teranganya.

IKLAN INFOBRAND.ID

Selain itu, Emir juga menyebut bahwa Franchisor dapat pula melakukan sebuah pendekatan yang bersifat kekeluargaan untuk mencari solusi terbaik atas persoalan yang timbul.

“Bersyukurnya adalah masalah yang umumnya timbul dapat langsung teratasi berkat komunikasi yang baik, jadi tidak perlu sampai ke pengadilan atau saling lapor polisi,”imbuhnya.

Negara sendiri, sambung Emir, memberikan sejumlah keleluasaan kepada pelaku bisnis untuk menyusun perjanjian maupun kontrak. Asalkan, konteks materi yang disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Perlindungan negara terhadap perjanjian waralaba adalah mewajibkan franchisor untuk memberikan informasi berupa prospectus saat dia menawarkan bisnisnya kepada franchisee. Selebihnya, akan diatur secara detail dalam perjanjian maupun kontrak itu sendiri,” jelasnya.

Dari sisi industri, Emir melihat konsep bisnis waralaba masih tergolong cukup diminati. Hal tersebut dia dapati berdasarkan pengamatannya terhadap sejumlah gerai franchise yang terus menjamur di berbagai wilayah. Belum lagi bonus demografi yang bisa memperbesar persentase keberhasilan sebuah franchise karena market yang terbentang cukup luas.

IKLAN INFOBRAND.ID

“Trennya masih postif. Ini saya lihat dari semakin banyaknya orang yang berdagang. Kedepan saya berharap pemerintah dapat terus mendorong para pelaku usaha melalui penciptaan iklim investasi yang baik agar mereka dapat memperbesar kontribusi ekonomi kepada bangsa,” tutupnya. []

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Ini Jajaran Peraih Indonesia Digital Popular Brand Award Platinum 2020-2024

Ini Jajaran Peraih Indonesia Digital Popular Brand Award Platinum 2020-2024
INFOBRAND.ID, JAKARTA – INFOBRAND.ID kembali menggandeng TRAS N CO Indonesia dan IMFocus Digimarketing Consulting (certified Google Partner) unt...


Publikasikan Berbagai Prestasi Perusahaan dan Brand, INFOBRAND.ID Kembali Luncurkan Katalog Corporate & Brand Champions 2025

Publikasikan Berbagai Prestasi Perusahaan dan Brand, INFOBRAND.ID Kembali Luncurkan Katalog Corporate & Brand Champions 2025
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Untuk kedelapan kalinya, INFOBRAND.ID kembali menghadirkan Annual Achievement Report Catalogue: Corporate & Brand Champion...


INFOBRAND.ID Sukses Gelar the 5th INFOBRAND SUMMIT 2025

INFOBRAND.ID Sukses Gelar the 5th INFOBRAND SUMMIT 2025
INFOBRAND.ID, JAKARTA – Media INFOBRAND.ID sukses menggelar forum nasional the 5th INFOBRAND SUMMIT 2025, ajang pertemuan pelaku usaha, akademis...


Shop&Drive Mantapkan Posisi sebagai Bengkel “Kelas Wahid” dengan Inovasi Berkelanjutan

Shop&Drive Mantapkan Posisi sebagai Bengkel “Kelas Wahid” dengan Inovasi Berkelanjutan
INFOBRAND.ID-Shop&Drive, bengkel mobil yang berada di bawah naungan PT Astra Otoparts Tbk, kembali membuktikan kualitasnya sebagai bengkel “...