Maraknya aksi pembullyan disocial media, mulai dari membully usia dewasa hingga anak-anak sekalipun, ada banyak motif penyebab pembullyan, namun umumnya aksi pembullyan biasanya dilakukan karena melihat sesuatu yang tak biasa dan dirasa tidak sepaham dengannya, aksi bully tentu saja harus menjadi sebuah perhatian, karena banyak kasus kriminal yang diawali dengan pembullyan.
Banyak saat ini berita-berita yang mengangkat kasus yang disebabkan oleh pembullyan ini, mulai dari kekerasan disekolah, bunuh diri, hingga trauma berkepanjangan. Untuk itu baru-baru ini Instagram hadirkan fitur filter komentar perundungan (bullying) yang bertujuan untuk melindungi pengguna Instagram dari serangan komen pelecehan atau membuat kasar.
Instagram juga tidak mentoleransi tindakan perundungan (bullying) di instagram, ini merupakan langkah berkelanjutan dalam komitmennya untuk menjaga Instagram sebagai tempat yang inklusif dan mendukung bagi semua pengguna.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima hingga 26 ribu kasus anak dalam kurun 2011 hingga 2017, kasus yang diterima oleh KPAI seperti masalah pendidikan serta pornografi dan cybercrime.
Fitur Instagram ini diharpokan mampu mengurangi angka bullying di Indonesia maupun manca negara, mengingat saat ini Instagram merupakan aplikasi social media yang paling banyak digunakan di dunia, penggunanya pun dari berbagai kalangan , dari anak-anak hingga dewasa.