Jum'at, 19 April 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

Kampanye Sertifikasi Halal Berhasil Jaring 3.000 Pelaku Usaha

Posted by: 667 viewer

Kampanye Sertifikasi Halal Berhasil Jaring 3.000 Pelaku Usaha
Ilustrasi Sertifikat Halal/Istimewa

INFOBRAND.ID, JAKARTA - Kampanye Wajib Sertifikasi Halal 2024 yang digelar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama sukses menjaring 3.000 pelaku usaha untuk mendaftar sertifikasi halal gratis secara langsung (on the spot).

"Alhamdulillah, antusiasme pelaku usaha cukup baik. Di hari kampanye kemarin, ada 3.000 pelaku usaha yang langsung mendaftarkan sertifikasi halal gratis produknya," ujar Kepala BPJPH Aqil Irham di Jakarta, Senin (20/3/2023).

BPJPH sebelumnya menggelar pendaftaran sertifikasi halal di 1.000 titik se-Indonesia secara serentak, sebagai bagian dari Kampanye Wajib Sertifikasi Halal 2024 pada Sabtu (18/3).

IKLAN INFOBRAND.ID

Titik pendaftaran dan kampanye sertifikasi halal tersebut berlangsung di pusat-pusat perbelanjaan, mall, pasar, tempat umum yang menjadi konsentrasi pelaku usaha dan masyarakat umum, dan lainnya.

Menurut Aqil, antusiasme pelaku usaha untuk mendaftarkan produknya terbilang tinggi. Selain 3.000 pelaku usaha yang sudah mendaftar, ada sekitar 1.000 lainnya yang tertunda proses pendaftarannya karena ada persyaratan yang kurang.

"Mereka belum bisa mendaftar karena masih ada persyaratan yang belum bisa dilengkapi, contohnya Nomor Induk Berusaha (NIB)," ujarnya.

Berdasarkan data SIHALAL, kata dia, ada tiga jenis produk yang paling banyak didaftarkan saat kampanye yaitu makanan ringan siap santap, bakeri (roti-rotian), dan minuman dengan pengolahan.

Dikatakan Aqil lagi, kewajiban bersertifikat halal merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat.

IKLAN INFOBRAND.ID

Kewajiban sertifikasi halal berlaku bagi seluruh lapisan pelaku usaha, mulai dari mikro, kecil, menengah, maupun besar.

"Khusus untuk UMK, saya ajak untuk manfaatkan fasilitasi sertifikasi halal gratis (SEHATI) yang ada di Kementerian Agama melalui BPJPH, maupun di Kementerian/Lembaga lain, serta Pemerintah Daerah," jelasnya.

Dia menambahkan, pemberlakuan kewajiban bersertifikat halal secara resmi akan dimulai pada 17 Oktober 2024 dan sudah sesuai dengan undang-undang.

Kewajiban sertifikasi halal pada 17 Oktober 2024 akan dimulai untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Santap Pizza Lebih Hemat, Voucher Pizza Hut Sudah Tersedia di Ultra Voucher

Santap Pizza Lebih Hemat, Voucher Pizza Hut Sudah Tersedia di Ultra Voucher
INFOBRAND. iD-PT Trimegah Karya Pratama Tbk (Ultra Voucher) dan PT Sarimelati Kencana Tbk (Pizza Hut Indonesia) menjalin kerja sama dalam menyediakan&...


Kimia Farma Dukung Kelancaran Mudik 2024 Melalui Layanan Kesehatan

Kimia Farma Dukung Kelancaran Mudik 2024 Melalui Layanan Kesehatan
INFOBRAND.ID, JAKARTA - PT Kimia Farma Tbk (KAEF) bersama dengan anak usaha PT Kimia Farma Apotek (KFA) dan PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) mendukung...


BNI Hadirkan UMKM Binaan di Pameran Indonesia in SG

BNI Hadirkan UMKM Binaan di Pameran Indonesia in SG
INFOBRAND.ID, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI berkolaborasi dengan KBRI Singapura dan Bank Indonesia menyelenggarakan pamera...


Hankook iON Race Tampil Memukau pada Double Header Formula E di Italia

Hankook iON Race Tampil Memukau pada Double Header Formula E di Italia
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Sirkuit Misano di pesisir Laut Adriatik untuk pertama kalinya menjadi tuan rumah double-header Kejuaraan Dunia Formula E ABB F...