Kamis, 25 April 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

OJK Resmikan Bank Wakaf Mikro Ponpes Futuhiyyah Demak

Posted by: 2230 viewer

OJK Resmikan Bank Wakaf Mikro Ponpes Futuhiyyah Demak
otoritas jasa keuangan

Otoritas Jasa Keuangan terus memperluas penyediaan akses keuangan masyarakat, khususnya bagi masyarakat kecil antara lain melalui pendirian Bank Wakaf Mikro di berbagai daerah.

"Bersama Pemerintah di Pusat dan Daerah, OJK berusaha untuk mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat antara lain dengan pembentukan bank wakaf mikro di berbagai daerah," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiana saat peresmian Bank Wakaf Mikro di Pondok Pesantren Futuhiyyah di Demak, Jawa Tengah, Jumat.

Hadir dalam peresmian tersebut Staf Khusus Presiden Republik Indonesia bidang Keagamaan Dalam Negeri Abdul Ghofarrozin, anggota Komisi XI DPR RI Fathan Subchi dan Bupati Demak M. Natsir.

IKLAN INFOBRAND.ID

Kehadiran Bank Wakaf Mikro yang berbasis Lembaga Keuangan Mikro Syariah ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam menyediakan akses permodalan bagi masyarakat kecil yang belum terhubung dengan lembaga keuangan formal.

"Besar harapan kami, melalui skema pembiayaan Bank Wakaf Mikro, usaha-usaha mikro kecil yang ada di wilayah pesantren dapat lebih berkembang dan memberikan tambahan penghasilan sehingga kehidupan ekonomi masyarakat nantinya akan jauh lebih baik," kata Heru.

Bank Wakaf Mikro Pesantren Futuhiyyah sejak terdaftar di OJK pada 30 Mei 2018 telah mengikutsertakan 40 nasabahnya dalam Pelatihan Wajib Kelompok (PWK) dan 20 orang diantaranya telah mendapatkan pembiayaan masing-masing sebesar Rp1 juta pada akhir Juni 2018.

Di Jawa Tengah, per 30 Juni 2018, telah berdiri 7 Bank Wakaf Mikro yang sudah menyalurkan pembiayaan kepada 1.330 nasabah yang terbentuk dalam 272 KUMPI (Kelompok Usaha Masyarakat Sekitar Pesantren Indonesia) dengan nilai pembiayaan sebesar Rp1,44 miliar.

Sedangkan secara nasional sudah berdiri 26 Bank Wakaf Mikro dengan 5.735 nasabah dengan total nilai pembiayaan yang telah disalurkan Rp6,05 miliar.

IKLAN INFOBRAND.ID

Pembentukan Bank Wakaf Mikro di berbagai daerah dilakukan dengan mengikutsertakan tokoh pengasuh pesantren, dan dibantu para donatur dalam bentuk bantuan dana khusus melalui Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Syariah Mandiri.

Skema pembiayaan melalui Bank Wakaf Mikro adalah pembiayaan tanpa agunan dengan nilai maksimal Rp3 juta dan margin bagi hasil yang dikenakan setara 3%. Dalam skema pembiayaan Bank Wakaf Mikro juga disediakan pendampingan bagi kelompok sehingga akan membantu pemberdayaan masyarakat kecil di daerah yang memiliki usaha ultra mikro.

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Triwulan I 2024, BRI Salurkan Kredit UMKM Rp1.089,41 Triliun

Triwulan I 2024, BRI Salurkan Kredit UMKM Rp1.089,41 Triliun
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Wakil Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Catur Budi Harto menyampaikan bahwa pembiayaan kredit untuk...


Dukung Kemajuan Telekomunikasi, XL Axiata Siap Dukung Program Pemerintah

Dukung Kemajuan Telekomunikasi, XL Axiata Siap Dukung Program Pemerintah
INFOBRAND.ID, JAKARTA - PT XL Axiata Tbk menegaskan komitmennya mendukung program pemerintah untuk kemajuan telekomunikasi dan layanan masyarakat, yan...


SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif

SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif
INFOBRAND.ID, JAKARTA - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) meningkatkan penggunaan bahan bakar alternatif refuse-derived fuel (RDF) serta biomassa...


AC Smart Neuva Pro Solusi Pendingin Udara Modern

AC Smart Neuva Pro Solusi Pendingin Udara Modern
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Air conditioner (AC) modern tidak hanya memberikan pendinginan yang cepat dan efisien, tetapi juga memperkaya pengalaman hidup...