Rabu, 24 April 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

Pemerintah Buka Opsi Sertifikat HKI Jadi Agunan Pinjaman

Posted by: 2287 viewer

Pemerintah Buka Opsi Sertifikat HKI Jadi Agunan Pinjaman
Ilustrasi Permodalan

Pemerintah tengah menggodok wacana pemberian bantuan permodalan melalui bank dengan skema penjaminan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Hal tersebut terucap dari Direktur Harmonisasi dan Standarisasi Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Sabartua Tampubolon kepada awak media akhir tahun lalu.

Dia menyebut, saat ini yang tengah menjadi pekerjaan utama dalam meralisasikan skema itu adalah belum adanya lembaga profesional yang bisa menilai atau mengukur secara ekonomi nilai sertifikat HKI.

“Syarat pembiayaan berbasis HKI itu adalah kekayaan intelektual yang berpotensi ekonomi, profesi jasa penilai yang kompeten, lembaga keuangan yang bersedia, regulasi yang mendukung, serta pasar kekayaan intelektual,” ujarnya beberapa waktu lalu.

IKLAN INFOBRAND.ID

Sabartua menambahkan, valuasi HKI berbeda dengan penilaian lain karena memiliki sifat aset yang tidak berwujud. Hal tersebut sangat berbeda dengan aset fisik lain yang dapat dilihat dan bersifat kebendaan atau meterial.

Untuk itu, dia mendorong pemerintah beserta instansi terkait untuk segera melakukan uji kompetensi terhadap calon penilai HKI agar proses pengucuran dana terhadap pelaku usaha dapat segara terlaksana.

Hingga berita ini diturunkan, INFOBRAND.ID masih belum bisa menghubungi Sabartua Tampubolon terkait rencana pembukaan akses keuangan melalui sertifikat HKI. Dalam pengamatan Redaksi, wacana ini masih terus dikaji dan belum ada ketok palu pengesahan dari pemerintah.

Pada kesempatan terpisah, Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia sekaligus Konsultan HKI Ranggalawe Suryasaladin mengatakan upaya monetisasi sertifikat HKI merupakan terobosan besar dalam memperoleh akses permodalan.

“Namun, yang perlu dipikirkan adalah sampai saat ini belum ada bank yang mau memberikan pinjaman hanya dengan mengagunkan sertifikat HKI. Kuncinya adalah di bank,” ujarnya di Jakarta, pekan lalu (31/7).

IKLAN INFOBRAND.ID

Dalam catatannya, akses permodalan dari perbankan kepada sektor usaha pasti memperhatikan beberapa poin penting, semisal prospek bisnis, rencana bisnis, profitable, dan sustainability atau berkelanjutan.

“Kalau skala usahanya besar mungkin bisa. Akan tetapi sepanjang pengetahuan saya, penjaminan sertifikat HKI itu hanya sebagai pelengkap atau komplemen dari sertifikat lain yang diagunkan, seperti sertifikat rumah, tanah, ataupun kendaraan bermotor,” jelasnya.

Rangga juga menyebut, durasi pengurusan sertifikat HKI, khususnya merek, membutuhkan waktu sekitar 18 bulan, dengan estimasi biaya Rp2 juta.

Sementara itu, pelaku usaha Agus Daisuke selaku pemilik brand Bocah Lanang, menyambut baik wacana tersebut. Pasalnya, pemberian akses pinjaman dengan agunan sertifikat HKI dapat membantu permodalan usaha.

“Itu bisa sangat membantu para pengusaha yang mempunyai keterbatasan ruang finansial untuk mengembangkan usaha. Selain itu, jika benar terealisasi, pebisnis mempunya cukup banyak opsi untuk mendapatkan pinjaman,” terangnya melalui sambungan telp di Jakarta, Senin siang (5/8).

IKLAN INFOBRAND.ID

Menurut dia, selama ini sokongan usaha yang dilakoninya masih mengandalkan akses dana pribadi dan juga lembaga keuangan konvensional semisal perbankan. Untuk itu, terobosan yang dilakukan pemerintah tersebut merupakan langkah nyata para pemangku kepentingan dalam keberpihakan kepada pengusaha kecil.

Agus sendiri telah memiliki brand Bocah Lanang yang telah bersertifikat HKI sejak awal tahun ini. Terhitung kurang dari satu tahun, dia langsung mendaftarkan mereknya tersebut ke Dirjen HKI Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan pengakuan dari negera secara nasional.

“Ini juga saya dapat masukan dari beberapa kawan untuk segera mendaftarkan HKI Bocah Lanang, karena dianggap memiliki potensi ekonomi yang cukup baik, disamping logonya juga menarik,” katanya.

Bocah Lanang sendiri merupakan brand toko yang menjual pernak-pernik kebutuhan rumah tangga dengan basis pemasaran melalui market place Lazada sejak 2018.

Untuk diketahui, berdasarkan Rencana Pembangunan Nasional Jangka Menengah Nasional 2020-2024, pemerintah menargetkan 1.849 HKI terdaftar dari hasil litbang perguruan tinggi. Jumlah tersebut, jauh dari realisasi 2017 yang tercatat sebanyak 762 HKI. Untuk diketahui, sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mempekerjakan sekitar 97% dari total tenaga kerja di Indonesia.

IKLAN INFOBRAND.ID

Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sepanjang 2018 telah menyentuh angka Rp120 triliun. Jumlah tersebut merupakan 97,2% dari keseluruhan target pada tahun yang sama dengan Rp123 triliun.

Adapun, dari sisi rasio kredit bermasalah, debitur KUR mencatatkan rasio kredit bermasalah (NPL) sebesar 0,42%.

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Gelar RUPST, Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45 Persen

Gelar RUPST, Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45 Persen
INFOBRAND.ID, JAKARTA – PT Astra Graphia Tbk (Astragraphia) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Catur Dharma Hall, Menara...


Public Relations Harus Mampu Beradaptasi dengan Perkembangan AI

Public Relations Harus Mampu Beradaptasi dengan Perkembangan AI
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Di era digital seperti sekarang ini, insan kehumasan (public relations) harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi...


Indodana Finance-BCA Kerja Sama Pembiayaan

Indodana Finance-BCA Kerja Sama Pembiayaan
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Perusahaan pembiayaan PT Indodana Multi Finance (Indodana Finance) bekerja sama dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dalam ra...


Hadir dengan Harga Variatif, realme 12 Series 5G Pas Buat Anak Muda

Hadir dengan Harga Variatif, realme 12 Series 5G Pas Buat Anak Muda
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Momentum akhir bulan menjadi kesempatan terbaik bagi para anak muda untuk beralih ke smartphone baru, terlebih jika smartphone...