Setelah satu bulan negosiasi, penutupan Perjanjian Kerja Bersama XX 2017-2019 PT Freeport Indonesia (PTFI) menandai tonggak penting bagi PT Freeport Indonesia dan PUK SP-KEP SPSI PTFI dan PK FPE KSBSI PTFI. Pada hari Rabu, 31 Januari 2018 perusahaan dan Serikat Pekerja PTFI secara resmi hangus perjanjian yang saling menguntungkan bagi semua pihak di bawah Perjanjian Perburuhan Kolektif XX 2017-2019.
Upacara penandatanganan CLA berlangsung di Gedung Serba Guna, Kuala Kencana oleh Kepala PUK SP KEP SPSI PTFI Lukas Saleo, Kepala PUK FPE KSBSI PTFI Albert Janampa, perwakilan PTFI EVP HRD PTFI Ahmad Didi Artdianto & EVP, Kepala Keuangan Robert Schroder. Penandatanganan CLA juga dihadiri oleh Sekretaris Kabupaten Mimika Ausilius You, Pengacara Distrik Mimika Alex Soemarna, Ketua Komisi Dewan Legislatif Mimika Saleh Alhamid, dan Kepala Tenaga Kerja Mimika Roni Marjen serta Polisi Indonesia.
Semua pihak bekerja sama untuk menyelesaikan perbedaan dan untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan bagi semua pihak.
Perusahaan ini optimis tentang masa depan dan berharap untuk bekerja secara kooperatif dan dalam kemitraan dengan kepemimpinan serikat baru.