PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Kantor Cabang Surabaya Timur menggelar acara Customer Gathering yang dihadiri oleh segenap jajaran divisi SDM PT Barata Indonesia (Persero). Acara yang digelar pada tanggal 26 Juni 2018 di Hotel Bumi Surabaya tersebut sekaligus menjadi momen penyerahan secara simbolis polis induk dan manfaat asuransi yang telah dibayarkan, pasalnya sejak keikutsertaan PT Barata Indonesia (Persero) dalam program asuransi manfaat karyawan bulan November 2017 lalu, kedua belah pihak baru bisa bertemu pada kesempatan ini.
Barata Indonesia mengikutsertakan sebanyak 449 Orang karyawan dalam program Jaminan Hari Tua yang dikelola oleh Jiwasraya dalam bentuk imbalan pasca kerja apabila karyawan pensiun, cacat, meninggal dunia, maupun mengundurkan diri dari perusahaan, sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan (UUK) No. 13 Tahun 2003.
Hadir mewakili PT Barata Indonesia (Persero) yaitu Ir. Bustomek (Manajer Biro SDM), Kurniawan Supriyadi, S.Kom., M.M (Manajer Bagian Remunerasi & Kepersonaliaan), Wahyu Hagono, SH (Manajer Bagian Hukum) dan Bagus Tri Ardiyanto, SH (Staf Bagian Remunerasi dan Kepersonaliaan). Dalam sambutannya Bapak Bustomek mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin selama ini dan mengungkapkan kesan-kesan atas program employee benefits Jiwasraya yang dipilih oleh Barata Indonesia.
Sedangkan dari pihak Jiwasraya diwakili oleh Bapak Dwi Laksito (Kepala Kanwil Surabaya), Ibu Leny Wijayanti (Kabag Pertanggungan Kanwil Surabaya), Bapak Muhamad Nasir (Kepala Kantor Cabang Surabaya Timur), dan A.A. Gde Putra (Kasie Pertanggungan Kantor Cabang Surabaya Timur). Pada kesempatan tersebut perwakilan Jiwasraya juga menjelaskan program Anuitas yang ditujukan untuk segenap karyawan Barata Indonesia, terutama para karyawan yang telah maupun hendak memasuki masa pensiun, sebab tidak sedikit pensiunan di Indonesia yang kebingungan mengelola uang pensiun mereka dan tak jarang uang tersebut habis begitu saja. Maka dengan adanya program Anuitas, pensiunan dapat menikmati manfaat pensiun hari tua perbulan selama seumur hidup, atau dapat diterima oleh pasangan/anak jika tertanggung meninggal dunia.
Di akhir kesempatan, perwakilan Jiwasraya maupun Barata Indonesia berharap kerjasama yang telah terjalin ini dapat terus dikembangkan sehingga kedua perusahaan yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut dapat terus bersinergi dan selalu hadir untuk negeri.