Standard Chartered Bank Indonesia (“Bank”) baru-baru ini meraih penghargaan sebagai Perusahaan Inovatif dalam mengembangkan Layanan dan Aplikasi Digital, kategori Bank asing, di ajang Indonesia’s Digital Innovation Award 2018. Penghargaan yang telah tiga kali diselenggarakan ini mengapresiasi 62 perusahaan di Indonesia yang berhasil dalam melakukan inovasi dan mengembangkan produk serta layanan berbasis digital bagi konsumennya.
Slamet Riyoso, Chief Information Officer, Standard Chartered Bank Indonesia mengatakan, “Teknologi dan inovasi menjadi platform yang memberi kami peluang lebih besar untuk melayani klien dan nasabah kami dengan lebih efektif dan efisien, serta memberi mereka lebih banyak kemudahan, pilihan, dan yang tak kalah penting tetap memastikan standar keamanan tertinggi. Penghargaan yang kami terima ini semakin memperkuat komitmen Bank bahwa teknologi menjadi fokus dari strategi kami dan mendorong kami untuk terus berinovasi dan mencari cara terbaik dalam menciptakan pengalaman perbankan yang tidak hanya dirancang untuk klien, namun juga bagi ekosistem mereka.” Jelasnya.
Dalam menentukan kandidat pemenang, tim Warta Ekonomi Research & Consulting (WERC) menggunakan metode desktop research. Penilaian dilakukan berdasarkan perusahaan-perusahaan yang telah menerapkan teknologi dan berdampak baik untuk perusahaan secara khusus, perekonomian, ataupun masyarakat luas secara umum. Selain desktop research, dalam menentukan perusahaan dengan inovasi digital terbaik, tim riset menetapkan beberapa kriteria tertentu, yaitu (1) Inovasi digital yang dilakukan selama dua tahun terakhir (mulai dari tahun 2016); (2) Keunggulan inovasi digital yang dilakukan; (3) Manfaat inovasi digital tersebut bagi perusahaan; dan (4) Manfaat inovasi digital bagi stakeholder (konsumen dan pihak eksternal lainnya).