JAKARTA, INFOBRAND.ID – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. [WIKA] membagikan dividen ke pemilik entitas induk sebesar Rp457 miliar atau sebanyak 20% dari total laba yang dicatat perseroan tahun lalu.
Hal itu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019 di Jakarta, Senin (8/6) dengan tetap mengacu pada protokol pencegahan Covid-19.
“Dividen yang dibagikan setara dengan Rp50,955 per lembar saham. Sementara itu, 80% dari laba bersih ditetapkan sebagai cadangan lainnya,” kata Sekretaris Perusahaan Mahendra Vijaya dalam keterangan tertulisnya.
Menurutnya, hingga April 2020, WIKA telah mencatatkan kontrak baru sebesar Rp2,83 Triliun yang mana sebagian besarnya disumbangkan oleh sektor Industri dan disusul dengan Infrastruktur & Building, Property, dan didukung pula oleh sektor Energy dan Industrial Plant.
Sementara itu, dari segi ownership, mayoritas dari kontrak baru tersebut berasal dari swasta, disusul dengan pemerintah dan sebagiannya lagi merupakan buah dari sinergi BUMN.
“Dengan kontrak baru tersebut, WIKA kini telah memiliki kontrak dihadapi sebesar Rp80,68 Triliun. Ini menjadi tanggung jawab kita untuk bisa menjawab kepercayaan yang diberikan oleh publik dengan strategi yang tepat,” terangnya.
Selain itu, dalam RUPST tersebut juga telah disetujui mengenai usulan pengurusan perseroan dengan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru adalah sebagai berikut:
Komisaris Utama: Jarot Widyoko
Komisaris: Edy Sudarmanto
Komisaris: Firdaus Ali
Komisaris: Satya Bhakti Parikesit
Komisaris Independen: Adityawarman
Komisaris Independen: Harris Arthur Hedar
Komisaris Independen: Suryo Hapsoro Tri Utomo
Sedangkan jajaran Direksi adalah sebagai berikut:
Direktur Utama: Agung Budi Waskito
Direktur Keuangan: Ade Wahyu
Direktur Quality, Health, Safety and Environment: Rudy Hartono
Direktur Human Capital dan Pengembangan: Mursyid
Direktur Operasi I: Hananto Aji
Direktur Operasi II: Harum Akhmad Zuhdi
Direktur Operasi III: Sugeng Rochadi