Rabu, 24 April 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

6 Cat Propan Resmi Mendapatkan Sertifikat TKDN

Posted by: 5915 viewer

6 Cat Propan Resmi Mendapatkan Sertifikat TKDN
Propan

TKDN atau Total Komponen Dalam Negeri adalah gagasan yang dibuat pemerintah Indonesia dengan tujuan agar para pemilik brand, vendor, atau perusahaan asing tidak hanya menjadikan Indonesia sebagai konsumen dan pasar saja, tetapi ikut berinvestasi di Indonesia. Selain itu, TKDN juga memiliki fungsi memajukan perusahaan asli Indonesia.

Sejak terjadi krisis ekonomi dunia pada tahun 1998 yang telah meruntuhkan berbagai aspek perekonomian nasional dan dilanjutkan dengan gelombang globalisasi serta liberalisasi, sektor industri tanah air secara garis besar belum mampu memperlihatkan kemajuan yang signifikan. Pasar bebas yang menuntut persaingan super terbuka antar-negara juga membuat beberapa sektor sulit bersaing. Bahkan, dalam beberapa kasus, banyak perusahaan mengalami de-industrialisasi dimana memperlihatkan grafik kemerosotan dibandingkan kenaikan.

Perlu digaris bawahi, bukan karena karena faktor kualitas produknya saja yang menjadi penentu penurunan grafik. Kadang, kualitas bagus pun belum tentu bisa bersaing. Banyak faktor yang mempengaruhi, dari mulai persaingan harga, banyaknya jumlah produsen, tak terkontrolnya barang impor yang masuk ke Indonesia, hingga kemampuan beli masyarakat yang terbatas. Jika hal ini dibiarkan terus-menerus, industri dalam negeri akan semakin tersingkirkan dan mati perlahan.

IKLAN INFOBRAND.ID

Untuk dapat mendorong laju kenaikan industri nasional Indonesia, pemerintah membuat beberapa kebijakan untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Kebijakan ini tercetus dalam Inpres No.2 Tahun 2009 tentang PPDN dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, UU No.3/ 2014 pasal 85-89 tentang perindustrian wajib menggunakan produk dalam negeri, dan UU No.2 /2017 pasal 4-5 tentang jasa konstruksi wajib menggunakan material dalam negeri.

Bahkan, dalam Perpres No.54 tahun 2010 pasal 97 (2) isinya sangat jelas bahwa produk dalam negeri wajib digunakan, jika terdapat penyedia barang/jasa yang menawarkan barang/jasa yang ditujukkan dengan nilai Total Komponen Dalam Negeri (TKDN) ditambah Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) paling sedikit 40%. TKDN dan BMP inilah yang dianggap pemerintah dapat menyelamatkan industri dalam negeri hingga bisa bersaing dengan industri luar negeri.

Untuk melindungi perusahaan-perusahaan asli Indonesia, pemerintah mewajibkan para pelaku industri untuk mendaftarkan dan mengetes nilai TKDN dari produknya. Bagi yang lolos penilaian, ada beberapa keuntungan yang bisa diperoleh perusahaan.

  1. Mendapat prioritas utama dalam tender pemerintah.
  2. Memperoleh fasilitas pengajuan bea masuk yang ditanggung pemerintah.
  3. Menjadi dasar acuan evaluasi harga penawaran pada saat lelang.
  4. Dapat didaftarkan ke katalog elektronik (syarat LKPP= Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).

Sebagai perusahaan yang patuh terhadap kebijakan pemerintah, PT Propan Raya dengan sigap mendaftarkan beberapa produk catnya ke Kementrian Perindustrian Republik Indonesia untuk dites nilai TKDN-nya. Penilaian tersebut meliputi aspek hukum, aspek teknis (produk, sistim mutu, sistim produksi dan kapasitas), serta aspek pemasaran (jalur pemasaran, distributor, dan agen).

“Ada 6 produk Propan yang sudah resmi mendapat sertifikat TKDN. Keenam produk tersebut adalah Propan Marine Coating untuk tipe Anti Fouling Couting AFC 13101; Propan Architectural Paint untuk produk Eco Emulsion, Eco Emulsion Alkali Resisting Premier EAR-4001, Eco Shield; dan Propan Metal Protective Coating, untuk produk Metalkote AP 201, Metalkote AT 203,” ucap GM Procurement, Haryandi Talan, yang menangani TKDN PT Propan Raya.

IKLAN INFOBRAND.ID

Ia pun menjelaskan bahwa masih ada 40 produk cat Propan yang sudah diajukan dan dites untuk memperoleh sertifikat TKDN, yang terbagi ke dalam 7 kelompok produk meliputi Ultran Wood Care, Impra Wood Finishing System, Propan Marine Coating, Propan Metal Protective Coating, Propan Cat Drum dan Cat Tabung CPG, Propan Architectural Paint, serta Propan Polymer Flooring System.

“Saat ini semuanya masih dalam proses pengujian, kita berharap akan keluar semua dalam waktu dekat. Semoga, dengan adanya TKDN ini, produk cat Propan semakin bisa bersaing dengan proyek-proyek besar, khususnya proyek pemerintahan,” tutup Haryandi.

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Hari Bumi, Allianz Indonesia Jaga Bumi melalui Pelestarian Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat

Hari Bumi, Allianz Indonesia Jaga Bumi melalui Pelestarian Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Memperingati Hari Bumi, 22 April, Allianz Indonesia senantiasa berkomitmen pada tanggung jawab sosial perusahaan, terutama dal...


Pendiri Puteri Indonesia, Mooryati Soedibyo Tutup Usia

Pendiri Puteri Indonesia, Mooryati Soedibyo Tutup Usia
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Pendiri Yayasan Puteri Indonesia, politisi, serta tokoh jamu tradisional, Mooryati Soedibyo Rabu (24/4/2024) ini meninggal dun...


Bergabungnya Tiktok-Tokopedia akan Membuka Pasar UMKM Lebih Luas

Bergabungnya Tiktok-Tokopedia akan Membuka Pasar UMKM Lebih Luas
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero menyatakan, bergabungnya dua perusahaan raksasa, Tiktok dan...


Hari Bumi 2024, Blibli Gandeng EcoTouch kelola Limbah Fesyen

Hari Bumi 2024, Blibli Gandeng EcoTouch kelola Limbah Fesyen
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Blibli menggandeng EcoTouch untuk mengelola limbah fashion melalui Fashion Take Back Program pada 22 April - 3 Mei 2024 untuk...