Ahad, 26 Januari 2025

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

ACC Mudahkan Konsumen Perpanjang STNK

Posted by: 1149 viewer

ACC Mudahkan Konsumen Perpanjang STNK
Astra Credit Companies (ACC)/Istimewa

INFOBRAND.ID, JAKARTA - Astra Credit Companies (ACC), memberikan kemudahan kepada para konsumennya yang ingin memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) secara online melalui ACC One yang terdapat pada website perusahaan.

Chief Information Technology & Business Development Officer ACC Selly Meilania mengungkapkan, sesuai dengan misi ACC To Promote Credit for A Better Living, pihaknya senantiasa memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya pengguna ACC ONE, dapat memperpanjang STNK kendaraannya secara online. 

"Prosesnya juga cepat, STNK baru akan selesai di hari yang sama”, kata dia dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (16/7/2024).

IKLAN INFOBRAND.ID

Dengan hadirnya layanan terbaru ini, mereka yang hendak memperpanjang masa berlaku STNK-nya tidak lagi perlu mendatangi kantor cabang lagi. 

Kerja sama ini merupakan hasil kolaborasi dari berbagai perusahaan seperti PT Astra Auto Digital (SEVA) dan PT Practell Amanah Asia (JumpaPay).

Tidak hanya dapat dilakukan secara online, perpanjang STNK secara daring ini juga semakin memberikan kemudahan melalui hadirnya layanan antar jemput sehingga pengguna ACC ONE cukup menunggu dokumen dijemput dan ketika selesai akan diantarkan langsung oleh pihak JumpaPay ke alamat pengguna.

“Biaya perpanjangan STNK yang dibebankan kepada pengguna ACC ONE juga lebih murah,” ucap dia.

Untuk bisa menggunakan layanan perpanjang STNK online, pengguna ACC ONE cukup mengakses website www.acc.co.id dan langsung dapat memilih fitur Layanan Pelanggan.

IKLAN INFOBRAND.ID

Setelah itu, pemohon diminta untuk memilih fitur Layanan Perpanjangan STNK serta melengkapi seluruh data diri maupun data kendaraan. Setelah melakukan pembayaran, pengguna cukup menunggu hingga dokumen dijemput dan diantarkan kembali oleh pihak JumpaPay jika sudah selesai.

Hanya saja, tidak semua kendaraan bisa memanfaatkan layanan ini. Dalam catatan yang dibagikan, kendaraan yang bisa memanfaatkan layanan ini diantaranya adalah kendaraan roda empat dan memiliki surat-surat yang sah dan lengkap serta berada di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Nama pemilik di STNK dan BPKB harus sama dengan nama di KTP yang dilampirkan. Kendaraan juga bukan merupakan hasil kejahatan seperti pencurian dan lain-lain.

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Sukses Gelar Promo Berbagi Hadiah, Gokana Hadirkan Menu Baru “Sushi Matsuri”

Sukses Gelar Promo Berbagi Hadiah, Gokana Hadirkan Menu Baru “Sushi Matsuri”
INFOBRAND.ID - Pada tahun 2024, Gokana merayakan ulang tahunnya yang ke-20 dengan bagi-bagi hadiah kepada para konsumen setianya dengan program prom...


Potensi Bisnis Digikidz di Indonesia: Peluang Emas bagi Para Mitra

Potensi Bisnis Digikidz di Indonesia: Peluang Emas bagi Para Mitra
INFOBRAND.ID – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan kebutuhan pendidikan berbasis digital, Digikidz Indonesia, yang dikenal sebaga...


Satu Dekade, Sociolla Gelar Rangkaian Kegiatan yang Manjakan Customer

Satu Dekade, Sociolla Gelar Rangkaian Kegiatan yang Manjakan Customer
INFOBRAND.ID-Memasuki satu dekade (10 tahun) kehadirannya di Indonesia, Sociolla menggelar rangkaian program bertajuk “Celebrate All The Pretty...


Toshiba Hadirkan Mesin Cuci Front Loading Berteknologi Ultra Fine Bubble

Toshiba Hadirkan Mesin Cuci Front Loading Berteknologi Ultra Fine Bubble
INFOBRAND.ID-Awal tahun ini, Toshiba Indonesia memperkenalkan produk inovatif terbarunya dalam lini peralatan rumah tangga, yakni Mesin Cuci Front Loa...