AirAsia Turunkan Harga Tiket 14% saat Arus Mudik
Posted by: Alvin Pratama | 05-03-2025 16:07 WIB | 296 views

INFOBRAND.ID-PT Indonesia AirAsia (IAA) bakal menurunkan harga tiket sebesar 14% untuk rute domestik saat arus mudik Idulfitri 2025. Tiket dengan harga khusus ini dapat dibeli mulai 1 Maret hingga 7 April 2025, untuk periode perjalanan pada 24 Maret hingga 7 April 2025 mendatang.
Veranita Yosephine, Direktur Utama Indonesia AirAsia menjelaskan perusahaannya terus mendukung program pemerintah yang ingin memberikan penurunan harga tiket pesawat bagi masyarakat Indonesia dengan harga lebih terjangkau. Khususnya bagi mereka yang ingin pulang ke kampung halaman.
Sebelumnya, Indonesia AirAsia juga telah berpartisipasi dalam program penurunan harga tiket dengan memberikan potongan harga pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 lalu,” ujar Veranita melalui keterangan resmi, Selasa (4/3/2025).
Penurunan ini mencakup berbagai komponen harga, termasuk fuel surcharge yang berkurang dari 10% menjadi 2%, Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) yang mengalami penurunan 50%, Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) yang mengalami penurunan 50% dan pajak pertambahan nilai (PPN) yang sebelumnya 11% kini menjadi 5%.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh rute domestik yang dilayani oleh AirAsia. Termasuk pula rute favorit seperti Jakarta-Bali, Jakarta-Silangit, Jakarta-Labuan Bajo, Jakarta-Lampung, Bali-Labuan Bajo, Balikpapan-Bali, dan Banjarmasin-Bali.
“Diharapkan inisiatif ini dapat mendorong peningkatan penggunaan transportasi udara selama periode Lebaran, baik bagi masyarakat yang ingin mudik maupun berwisata. Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat dapat lebih mudah dalam merencanakan perjalanan dengan lebih efektif dan nyaman, sekaligus mendukung pertumbuhan sektor pariwisata dan perekonomian secara keseluruhan,” ujarnya.
Veranita menambahkan AirAsia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah berperan dalam memastikan kelancaran implementasi kebijakan ini. Kolaborasi yang baik antara pemerintah, otoritas penerbangan, dan berbagai pihak terkait menjadi kunci dalam mewujudkan layanan transportasi udara yang lebih terjangkau dan efisien bagi masyarakat.
Baca berita lainnya di Google News