Sabtu, 21 September 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

Asuransi Siap Menanggung Kerugian Akibat Kecelakaan, Tapi Perhatikan Hal Ini..

Posted by: 1571 viewer

Asuransi Siap Menanggung Kerugian Akibat Kecelakaan, Tapi Perhatikan Hal Ini..
Proses klaim pelanggan Garda Oto dapat dilakukan melalui unit layanan kantor cabang, Garda Center, maupun aplikasi Garda Mobile Otocare.

JAKARTA, INFOBRAND.ID - Pada dasarnya mentaati aturan lalu lintas serta memastikan pengemudi dan mobil dalam performa yang baik menjadi hal yang utama saat ingin berkendara. Namun, nyatanya terdapat beberapa risiko yang bisa kita temukan saat berkendara, salah satunya kecelakaan. Menggunakan asuransi kendaraan tentu bisa melindungi mobil kesayangan dari kerusakan akibat kecelakaan. Hal ini dikarenakan fungsi asuransi yang dapat meringankan ketika terjadi sebuah risiko pada dirinya atau benda yang diasuransikan.

L. Iwan Pranoto, Head of Communication and Customer Service Management Asuransi Astra menyebutkan apabila mengacu pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 1 ayat 1.1, kecelakaan termasuk kepada risiko yang dijamin karena tergolong pada kerugian dan/atau kerusakan yang disebabrkan olehh tabrakan, benturan, tergelincir, atau terperosok. Namun pihak asuransi akan mendalami terlebih dahulu penyebab dari kecelakaan tersebut.

“Pada dasarnya pemilik polis harus memahami terlebih dahulu bahwa pihak asuransi akan melihat penyebab dari kecelakaan yang terjadi apakah termasuk risiko yang dapat ditanggung atau termasuk pengecualian. Pastikan pengemudi dan kendaraan dalam kondisi yang prima. Selain itu, yang terpenting taati aturan lalu lintas seperti taati batas kecepatan kendaraan, memilih jalur kendaraan yang sudah ditetapkan, dan menjaga jarak dengan kendaraan lainnya. Asuransi siap menanggung kerugian akibat kecelakaan asalkan pemilik polis telah mematuhi aturan yang berlaku,” jelas Iwan.

IKLAN INFOBRAND.ID

Seperti yang tertera pada PSAKBI pasal 3 ayat, pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan dan/atau biaya atas kendaraan bermotor dan/atau tanggung jawab hukum pihak ketiga jika 4.2 pada saat terjadinya kerugian atau kerusakan, kendaraan bermotor dikemudikan oleh seseorang yang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku dan sesuai dengan peruntukannya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai lalu lintas yang berlaku; 4.3 dikemudikan oleh seorang yang berada di bawah pengaruh minuman keras, obat terlarang atau sesuatu bahan lain yang membahayakan; 4.5 memasuki atau melewati jalan tertutup, terlarang, tidak diperuntukkan untuk kendaraan bermotor atau melanggar rambu-rambu lalu-lintas.

Pemilik polis juga perlu mengetahui dan memperhatikan beberapa hal saat hendak melakukan klaim agar tidak ditolak oleh pihak asuransi. Saat terjadi kecelakaan, pemilik polis wajib untuk segera melaporkan detail kejadian serta kerusakan kepada pihak asuransi, melengkapi kelengkapan data yang dibutuhkan, serta selanjutnya akan dilakukan pengecekan kendaraan oleh tim surveyor.

Garda Oto, produk asuransi mobil dari Asuransi Astra dapat menjadi salah satu solusi yang membantu meringankan beban Anda saat musibah kecelakaan melanda. Menawarkan perlindungan menyeluruh yang dapat menjadi pelengkap keamanan dan kenyamanan saat berkendara.

Bagi pelanggan Garda Oto yang ingin mengajukan klaim dapat dilakukan dengan mudah, Anda bisa melaporkan kejadian melalui aplikasi Garda Mobile Otocare atau hubungi Garda Akses 1500115 yang tersedia 24 jam. Selain itu Anda juga dapat langsung mengunjungi kantor cabang atau Garda Center terdekat. Guna berikan rasa peace of mind saat berkendara, dapatkan garansi hasil kerja bengkel dan suku cadang asli, serta layanan bantuan darurat 24 jam dari Garda Siaga secara gratis.

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Inovasi Ban Leng, Tradisi Pengobatan Kuno yang Tetap Relevan di Era Modern

Inovasi Ban Leng, Tradisi Pengobatan Kuno yang Tetap Relevan di Era Modern
INFOBRAND.ID - Ban Leng, sebuah nama yang mungkin sudah tidak asing di telinga beberapa orang, mengisahkan perjalanan panjang sebuah tradisi peng...


TEI ke-39 Siap Digelar, Kemendag: Peluang Perluas Jejaring Bisnis dan Ekspor ke Pasar Global

TEI ke-39 Siap Digelar, Kemendag: Peluang Perluas Jejaring Bisnis dan Ekspor ke Pasar Global
INFOBRAND.ID, JAKARTA – Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Mardyana Listyowati mengungkapkan, ekspor merupakan salah satu penopang p...


AQUA Elektronik Rilis Kulkas Terbaru Magic Neo dengan Teknologi BEST

AQUA Elektronik Rilis Kulkas Terbaru Magic Neo dengan Teknologi BEST
INFOBRAND.ID, JAKARTA - AQUA Elektronik melanjutkan komitmen untuk melakukan transformasi menjadi high end premium brand dengan meluncurkan produk ter...


Produksi Satu Juta AC Rumah Tangga, Midea Genjot 40 Persen TKDN

Produksi Satu Juta AC Rumah Tangga, Midea Genjot 40 Persen TKDN
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Produsen peralatan elektronik Midea menggenjot 40 persen tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dalam memproduksi target satu j...