Kamis, 25 April 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

AXA Mandiri Fokuskan Diri Jadi Perusahaan Jangka Panjang Serta Tata Kelola yang Baik

Posted by: 1480 viewer

AXA Mandiri Fokuskan Diri Jadi Perusahaan Jangka Panjang Serta Tata Kelola yang Baik
Dok. AXA Mandiri

JAKARTA, INFOBRAND.ID - Satu setengah tahun lebih pandemi berlalu, pelaku usaha kecil hingga korporasi besar tidak memiliki pilihan lain selain beradaptasi di tengah ketidakpastian. Banyak penyesuaian yang tentunya tak terelakkan, mulai dari sisi operasional, sumber daya manusia, hingga mengadopsi teknologi serta praktik baru untuk dapat bertahan. Namun, di balik itu semua, satu hal yang juga tak kalah penting adalah mempertahankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik agar tetap berada di garis terdepan dalam jangka waktu panjang.

Faktanya, Tata Kelola Perusahaan Yang Baik/Good Corporate Governance (GCG), tidak hanya akan membantu membentuk citra perusahaan yang bersih dan sehat, namun juga akan membangun dan memperkuat kinerja perusahaan lebih optimal, bahkan ketika menghadapi situasi yang penuh ketidakpastian seperti saat ini, sehingga dapat bertahan dalam jangka waktu panjang. Laporan EY Long-Term Value and Corporate Governance Survey mengungkap sebanyak 79% responden pemimpin bisnis mengatakan bahwa perusahaan yang menaruh fokus mereka pada nilai jangka panjang akan menjadi lebih kuat pasca pandemi.

Bagi PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri), meski di tengah ketidakpastian, perusahaan terus membangun budaya yang menerapkan prinsip-prinsip GCG sebagai landasan penting dalam mewujudkan visi dan misi, serta menjaga keberlangsungan perusahaan secara  jangka panjang. Komitmen perusahaan ini diungkap oleh Rudy Kamdani, Direktur Kepatuhan AXA Mandiri yang telah berkiprah selama lebih dari 20 tahun di industri asuransi.

IKLAN INFOBRAND.ID

Menurutnya, kinerja perusahaan yang maksimal akan tercapai melalui tata kelola perusahaan yang baik. Hal ini yang mendorong AXA Mandiri untuk mengembangkan dan melaksanakan prinsip-prinsip GCG pada seluruh tingkat operasional. Rudy mengungkapkan bahwa penerapan GCG yang dilakukan oleh AXA Mandiri mengacu pada 5 prinsip umum, yang diatur dalam Peraturan OJK tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Perasuransian antara lain Keterbukaan, Akuntabilitas, Tanggung Jawab, Kemandirian, dan Kesetaraan & Kewajaran.

Industri asuransi adalah bisnis kepercayaan, oleh karena itu memastikan kualitas sumber daya manusia yang tepercaya dan berintegrasi tinggi menjadi kunci keberlangsungan perusahaan. Dalam penerapan GCG yang terkait dengan akuntabilitas perusahaan perasuransian, seluruh tenaga pemasar AXA Mandiri telah mengantongi lisensi keagenan (sertifikasi) yang diterbitkan oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Selain itu, perusahaan juga menerapkan berbagai macam metode pengawasan, seperti mystery shopping untuk meninjau kepatuhan tenaga pemasar dalam melakukan penjualan suatu produk asuransi.

“Cara ini merupakan salah satu bentuk monitor dan kontrol yang kami terapkan untuk meningkatkan kualitas mereka. Selain itu, untuk memastikan agar nasabah AXA Mandiri membeli produk yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan perlindungan asuransi mereka, kami pun mewajibkan nasabah untuk melakukan penilaian kesesuaian produk asuransi dan mengisi formulir profil risiko investasi. Selanjutnya, kami juga menerapkan layanan welcome call kepada seluruh nasabah kami, untuk memastikan bahwa produk yang mereka beli telah sesuai dengan kebutuhan perlindungan mereka,” tambahnya.

Memiliki lebih dari 2.300 Financial Advisor dan Tele-sales Officer, yang juga disertai dengan 400 Corporate Sales Officer, AXA Mandiri senantiasa memastikan kualitas tenaga pemasar melalui berbagai pelatihan internal yang berkesinambungan.

Selain itu, terdapat pula metode no pass no sell yang mewajibkan setiap tenaga pemasar untuk mengikuti pelatihan dan lulus ujian sebelum diizinkan untuk memasarkan sebuah prosuk asuransi.

IKLAN INFOBRAND.ID

Apabila ditemukan tenaga pemasar yang melakukan pelanggaran dan melakukan penjualan produk asuransi jiwa kepada nasabah yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka AXA Mandiri akan mengenakan sanksi berupa surat peringatan, pengakhiran perjanjian kemitraan, dan/atau pencantuman dalam daftar tenaga pemasar bermasalah di AAJI.

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Hari Bumi, Allianz Indonesia Jaga Bumi melalui Pelestarian Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat

Hari Bumi, Allianz Indonesia Jaga Bumi melalui Pelestarian Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Memperingati Hari Bumi, 22 April, Allianz Indonesia senantiasa berkomitmen pada tanggung jawab sosial perusahaan, terutama dal...


Pendiri Puteri Indonesia, Mooryati Soedibyo Tutup Usia

Pendiri Puteri Indonesia, Mooryati Soedibyo Tutup Usia
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Pendiri Yayasan Puteri Indonesia, politisi, serta tokoh jamu tradisional, Mooryati Soedibyo Rabu (24/4/2024) ini meninggal dun...


Bergabungnya Tiktok-Tokopedia akan Membuka Pasar UMKM Lebih Luas

Bergabungnya Tiktok-Tokopedia akan Membuka Pasar UMKM Lebih Luas
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero menyatakan, bergabungnya dua perusahaan raksasa, Tiktok dan...


Hari Bumi 2024, Blibli Gandeng EcoTouch kelola Limbah Fesyen

Hari Bumi 2024, Blibli Gandeng EcoTouch kelola Limbah Fesyen
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Blibli menggandeng EcoTouch untuk mengelola limbah fashion melalui Fashion Take Back Program pada 22 April - 3 Mei 2024 untuk...