Posted by: Hafizh Syarifuddin 23-07-2019 16:49 WIB 3312 viewer
INFOBRAND.ID - Kebutuhan transportasi tentunya sudah menjadi kebutuhan yang tak terpisahkan oleh masyarakat Indonesia. Alhasil bisnis pengisian bahan bakar kian tumbuh di jalan- jalan besar hingga pedalaman.
Nah melihat peluang tersebut, selain stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina, kini berkembang juga berbagai SPBU non Pertamina. Salah satunya Shell Indonesia, perusahaan asal Belanda, kini sedang agresif menawarkan kerjasama bisnis stasiun pengisian bahan bakar umum (spbu).
Shell menawarkan sistem dealer owned dealer operated (DODO). Artinya, mitra pemilik spbu yang mengelola sendiri pompa bensinnya.
"Kemitraan usaha ini mulai ditawarkan Shell tahun ini. Sudah ada tiga spbu milik mitra yang tengah dalam proses pembangunan, yakni di Karang Tengah Tangerang, Banten, Cirebon Jawa Barat dan Tuban Jawa Timur. Kami memberi kesempatan ke pengusaha lokal mengoperasikan spbu Shell," kata Agung Saputra, Head of Dealer Shell Indonesia, di pameran IFRA 2019.
Bagi pembaca yang berminat, siapkan kocek Rp 4 miliar. Nilai tersebut tergantung dari lokasi dan fasilitas yang disediakan. Mitra harus memiliki areal lahan minimal 1.000 m dengan lebar minimal 25 meter.
Mitra usaha tidak harus menanggung seluruh biaya pendirian spbu. Shell Indonesia akan menanggung sekitar 40% dari nilai spbu. Dana Shell itu untuk membiayai kebutuhan yang berkaitan teknis spbu, mulai dari penyediaan pompa dispenser, hingga sistem teknologi informasi.
Sedangkan yang menjadi tanggungan mitra sebesar 60%, untuk membangun sarananya non teknis. Misalnya ketersediaan toko, kafe, kantor, toilet, mushala dan lainnya. Shell juga tidak mengenakan joining fee ke mitra.
Jika syarat terpenuhi, Shell akan menganalisis kelayakan lokasi dan bisnis. Jika dinyatakan layak, kerjasama bisnis pun bisa dilanjutkan sampai dengan tahap pembangunan dan operasi. Adapun masa kontrak kerjasamanya berlangsung selama 20 tahun.
Dengan skema bisnis ini, Agung memproyeksikan mitra bisnis bisa balik modal antara empat tahun sampai lima tahun tergantung lokasi. Untuk Jakarta, syaratnya harus bisa meraup penjualan rata-rata 10.000 liter per hari.