JAKARTA, INFOBRAND.ID - Setelah Menteri BUMN Erick Thohir pecat Dirut Garuda I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Ashkara soal penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Airbus A330-900 Neo, Dewan Komisaris Garuda resmi memberhentikan seluruh direksi mulai Senin (9/12/2019).
“Langkah itu menindaklanjuti pertemuan dengan Menteri BUMN selaku pemegang saham seria A Diwarna Garuda Indonesia. Pemberhentian itu ditetapkan melalui SK Dewan Komisaris Garuda Indonesia tentang Pemberhentian Sementara Waktu Anggota-Anggota Direksi Garuda," ungkap keterangan tertulis Garuda Indonesia, pada Senin (9/12/2019).
Dewan Komisaris resmi berhentikan Bambang Adisurya Angkasa sebagai Direktur Operasi, Mohammad Iqbal sebagai Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha, Iwan Joeniarto sebagai Direktur Teknik dan Layanan, dan Heri Akhyar sebagai Direktur Human Capital.
Sementara untuk menjaga kelangsungan operasional, Dewan Komisaris menunjuk Fuad Rizal sebagai Plt Direktur Operasi dan Plt Direktur Teknik dan Layanan, di samping melaksanakan tugas sebagai Plt Dirut dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko sampai dengan penetapan secara definitif oleh RUPS.
Selain itu, Dewan Komisaris juga menunjuk Pikri Ilham Kurniansyah sebagai Plt Direktur Human Capital dan Plt Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha merangkap Direktur Niaga.
Para plt tersebut telah menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk bidang masing-masing yakni Capt. Tumpal manumpak Hutapea sebagai Pejabat Direktur Operasi Mukhtaris Pejabat Direktur Teknik dan Layanan; Joseph Dajoe K Tendean Pejabat Direktur kargo dan Pengembangan Usaha; Capt Arya Perwira Adileksana sebagai Pejabat Direktur Human Capital.
Dewan Komisaris juga telah menyampaikan permintaan kepada Direksi Garuda agar segera menyelenggarakan RUPSLB untuk mengukuhkan pemberhentian sementara waktu anggota-anggota dewan direksi tersebut sesuai ketentuan perundangan-undangan.