JAKARTA - Pertumbuhan digital payment di masa pasca-pandemi akan terus mengalami peningkatan. Hasil riset yang dilakukan Inventure, menunjukkan bahwa pandemi COVID-19 mendorong pembayaran secara cashless, cardless dan contcatless menjadi prioritas konsumen saat bertransaksi.
Dari 629 responden sebesar 63,5% mengatakan setuju sedangkan sebesar 36,5% mengatakan tidak setuju. Sehingga secara umum dapat disimpulkan bahwa digital payment akan menjadi cara baru saat bertransaksi di era post-COVID-19.
"Di tahun 2021, adopsi konsumen terhadap digital payment akan mengalami fase kritikal dimana cara transaksi baru ini bakal menjadi mainstream di area urban," kata Yuswohady, Managing Partner Inventure, dalam acara Indonesia Industry Outlook 2021 Conference, 4-6 November 2020.
Hal senada juga dikatakan oleh Haryati Lawidjaja, CEO LinkAja bahwa pandemi COVID-19 ini menjadi blessing bagi digital payment. Selama masa pandemi, menurutnya telah terjadi perubahan perilaku masyarakat dalam menggunakan e-commerce, dimana masyarakat sekarang menggunakan e-commerce untuk membeli kebutuhan pokok.
“Dengan meningkatnya penggunaan e-commerce, penggunaan digital payment pun semakin meningkat yaitu menempati posisi kedua (26%) setelah transfer antar bank (30%)” ungkap Haryati Lawidjaja.