INFOBRAND.ID, JAKARTA - Menyiapkan dana pendidikan anak menjadi salah satu kewajiban yang harus dilakukan orang tua. Untuk mencapai jumlah dana pendidikan yang ingin dicapai, diperlukan persiapan yang matang dan pemilihan produk keuangan yang sesuai.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi biaya pendidikan mencatatkan angka lebih tinggi dari inflasi makanan pokok. Pada Juli 2023, inflasi kelompok makanan dan minuman tercatat sebesar 1,9% secara year-on-year, sedangkan inflasi kelompok pendidikan tercatat sebesar 3,07%.
Data lain yang dilansir dari laman resmi OJK, biaya pendidikan mengalami kenaikan 10-15% setiap tahunnya. Data ini hanyalah perhitungan rata-rata, dan pada kenyataannya besaran kenaikan dana pendidikan mungkin lebih bervariasi, tergantung kategori sekolah yang dipilih.
PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) sebagai penyedia asuransi jiwa dan kesehatan, memperkenalkan produk asuransi jiwa tradisional terbaru Allianz Pintar yang didistribusikan melalui mitra perbankan, untuk melengkapi rangkaian produk asuransi yang sudah tersedia sebelumnya.
Produk ini akan memberikan perlindungan dengan nilai pertanggungan yang dapat dimanfaatkan untuk tujuan perencanaan dana pendidikan anak di masa depan.
"Kami merancang solusi yang dapat mendukung tujuan keuangan nasabah yang berbeda-beda. Rencana dana pendidikan anak adalah salah satu prioritas terpenting, dan kami ingin mendukung para nasabah mencapai tujuan tersebut dengan solusi perlindungan jiwa dengan manfaat yang dijamin,” kata Bianto Surodjo, Business Director Allianz Life Indonesia.
Allianz PINTAR memberi perlindungan asuransi jiwa selama 10 tahun dengan cara pembayaran premi tunggal, dan akan memberikan manfaat akhir kontrak dengan nilai pertanggungan yang dapat digunakan untuk tujuan rencana dana pendidikan.
Produk ini akan membayarkan nilai uang pertanggungan yang disepakati jika tertanggung mengalami risiko meninggal dunia, atau dengan tambahan satu kali uang pertanggungan jika meninggal dunia akibat kecelakaan setelah dua tahun usia polis.
Allianz PINTAR akan memberikan santunan sebesar 105% dari keseluruhan premi yang dibayarkan jika tertanggung meninggal dunia, atau dengan tambahan 105% dari keseluruhan premi yang dibayarkan jika tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan sebelum dua tahun usia polis.
Apabila tertanggung masih hidup pada tanggal akhir pertanggungan, maka Allianz akan membayarkan seluruh nilai uang pertanggungan sebagai
manfaat akhir kontrak.
“Untuk meminimalisir terganggunya kondisi keuangan keluarga karena risiko yang mungkin terjadi di dalam hidup, kami akan senantiasa mendampingi nasabah dalam mewujudkan harapan dan tujuan masa depan generasi penerusnya. Bersama para mitra perbankan, kami ingin memberikan perlindungan kepada lebih banyak masyarakat Indonesia.” tandasnya.