JAKARTA, INFOBRAND.ID - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) kembali memberikan bantuan pemerintah bagi Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK) 2021 di Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat. Bantuan yang diserahkan belum lama ini bertujuan untuk menjaga dan melestarikan kekayaan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah setempat.
Bantuan yang diberikan sebagai dukungan KKP terhadap Papua Barat sebagai Provinsi Konservasi ini terdiri dari 1 unit kapal Longboat, 1 unit mesin tempel 15 pk, 1 unit laptop, 1 unit printer, 5 unit pelampung, 1 kamera underwater dan 2 senter taktis lapangan dengan total nilai bantuan sebesar Rp90.274.800.
“Bantuan ini wujud dukungan pemerintah pusat atas komitmen Provinsi Papua Barat menjadi provinsi konservasi untuk menjaga dan melindungi keanekaragaman hayati laut di sekitarnya demi kesejahteraan masyarakat Papua Barat,” tutur Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (1/9/2021).
Lebih lanjut Tari meminta agar pemerintah daerah dan seluruh masyarakat bersikap bijaksana dalam mengelola laut di wilayahnya mulai dari proses perencanaan, pemanfaatan, pengendalian dan pemantauannya, mengingat 2/3 wilayah Indonesia merupakan perairan laut yang memiliki potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang besar.
“Dengan target 30 juta hektare kawasan konservasi laut di Indonesia pada tahun 2030, dan telah dicapai lebih dari 26 juta hektare di tahun 2021, tentunya ini diharapkan mampu mendukung keberlanjutan kelautan dan perikanan di Indonesia,” jelasnya.
Sementara Kepala LPSPL Sorong Santoso Budi Widiarto, menerangkan bantuan untuk Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi di Kabupaten Sorong Selatan merupakan stimulan Pemerintah untuk menggerakkan masyarakat berperan aktif mengawasi dan menjaga Kawasan Konservasi Perairan Seribu Satu Sungai di Kabupaten Sorong Selatan yang luasnya mencapai 338.323 hektare. Wilayah ini telah dicadangkan oleh Gubernur Papua Barat melalui Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 523/25/I/2019 dan diusulkan penetapannya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan pada tahun 2021 ini.
“Dari total luas kawasan konservasi perairan Seribu Satu Sungai, 87,7%-nya atau seluas 296.722,7 hektare diusulkan untuk ditetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan menjadi Zona Perikanan Berkelanjutan yang menjadi tempat masyarakat bisa mencari udang, kepiting dan kakap dengan alat tangkap yang ramah lingkungan sesuai dengan waktu yang ditentukan. Ini dikarenakan pada waktu-waktu tertentu akan terdapat musim pemijahan dan peneluran terutama untuk komoditas kakap dan ikan Gulama (Protonibea diacanthus),” terang Santoso.
Santoso juga mengungkapkan meskipun bukan target pengelolaan konservasi, ikan Gulama menjadi tangkapan penting di Sorong Selatan mengingat harganya yang mahal dikarenakan dagingnya enak dan bagian organ dalamnya memiliki khasiat obat serta menjadi bahan penting dalam pembuatan berbagai obat.
Bantuan kepada kelompok Masyarakat Knasaimos Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat adalah bantuan KOMPAK keempat yang diserahkan oleh LPSPL Sorong di tahun 2021 ini. Sebelumnya telah diserahkan bantuan kepada Kelompok Sadar Konservasi Penyu Makimi di Kabupaten Nabire Provinsi Papua, Kelompok Masyarakat Pengawas Lawere di Pulau Ay, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, dan Kelompok Masyarakat Pengawas Tafamutu di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.