TRAS N CO Indonesia menetapkan tiga kriteria “Pertama Di Indonesia” yang harus dipenuhi oleh perusahaan tersurvei yaitu:
- Perusahaan tersurvei wajib memiliki kantor perwakilan dan/atau berdomisili di Indonesia.
- Perusahaan tersurvei diapresiasi sebagai yang Pertama Di Indonesia dinilai telah :
- Menciptakan inovasi produk/jasa terbaru dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir
- Atau telah mengeluarkan produk/jasa sebagai yang Pertama Di Indonesia dikategori bisnisnya dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir
- Perusahaan tersurvei dinilai telah memenuhi syarat proses survei penilaian oleh TRAS N CO Indonesia dan selanjutnya dapat mengikuti kegiatan pengabsahan penghargaan sebagai yang Pertama Di Indonesia melalui Verifikasi yang dikirimkan oleh Perusahaan Terpilih (Achievers)
