INFOBRAND.ID, JAKARTA - Anak usaha Korindo Group yang bergerak di bidang industri kertas, PT Aspex Kumbong berkomitmen untuk menjaga lingkungan dengan menerapkan manajemen pengelolaan air pascaproduksi secara ketat.
Aspex Kumbong menjadi salah satu pionir dalam penggunaan sistem pemantauan kualitas air limbah secara terus-menerus dan dalam jaringan atau dikenal dengan SPARING di Jawa Barat (Jabar).
Dedi Rusli mewakili Divisi WWTP PT Aspex Kumbong mengungkapkan, fungsi SPARING adalah sebagai online monitoring. Jadi, setiap saat kualitas air yang ada di IPAL atau WWTP yang akan dibuang itu di-monitoring, dengan sensornya yang akan selalu running.
"Setiap detik akan terbaca baik itu parameternya COD, TSS, dan PH serta Debit yang akan terbaca oleh KLHK dan kami juga akan melaporkan kalau ada ketidaksesuaian, kami secara aktif akan mengupdate ke KLHK," kata dia dalam keterangan tertulisnya dikutip Rabu (21/2/2024).
Alat pemantauan tersebut dipasang di titik output Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau Wastewater Treatment Plant (WWTP/WWT) sebagai bentuk tanggung jawab PT Aspex Kumbong dalam pelaporan kelaikan baku mutu air limbah seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014.
Menurutnya lagi, pada bagian instalasi pengolahan IPAL atau WWTP/WWT, air pascaproduksi terlebih dulu harus melalui proses ekualisasi yang fungsinya untuk menstabilkan laju alir sebelum masuk ke tahap pengolahan selanjutnya.
Kemudian air pascaproduksi diolah dengan cara diendapkan dalam kolam sedimentasi untuk memisahkan air dengan zat padat yang terbawa.
Setelah padatan diendapkan dalam kolam sedimentasi, air tersebut kemudian diolah kembali di kolam flokulasi dan koagulasi untuk memisahkan kotoran-kotoran yang tidak terendapkan di bak sedimentasi.
"Setelah diproses di kolam flokulasi dan koagulasi, air pasca produksi kembali diurai dalam bak aerasi sebelum masuk ke dalam proses sedimentasi final," ujarnya.
Dia menambahkan, proses panjang pengelolaan air pascaproduksi tak lain untuk memastikan agar air pascaproduksi yang dihasilkan sudah sesuai dengan baku mutu air limbah yang telah ditetapkan, sehingga tidak mencemari atau merusak ekosistem apabila dibuang ke media lingkungan seperti sungai.
Sementara itu, mengenai kualitas air pascaproduksi yang telah diolah dan akan dibuang ke media lingkungan, kata dia lagi, semuanya telah sesuai dengan batas toleransi kualitas yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.
"Bahkan, alhamdulillah masih sangat jauh di bawah ambang batas toleransi tersebut sehingga air pascaproduksi yang telah diolah dapat dikatakan sangat aman untuk dialirkan kembali ke sungai," jelasnya.
Dia pun menekankan bahwa pengelolaan limbah juga tidak berhenti sampai di situ. Lumpur yang sudah diendapkan pada rangkaian sistem pengolahan air limbah Aspex Kumbong, jika sudah melewati pengolahan lebih lanjut akan dibakar pada incenerator dan energi panas yang dihasilkan dari pembakaran itu dimanfaatkan untuk proses produksi (recyle).