Kamis, 12 Desember 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Pesawat

Posted by: 846 viewer

Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Pesawat
Ilustrasi tiket pesawat/Istimewa

INFOBRAND.ID, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengevaluasi tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) tiket pesawat berjadwal, menyusul usulan Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia.  

Seperti diutarakan Sekretaris Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Sigit Hani Hadiyanto, terkait dengan tarif atau tiket saat ini sedang dalam evaluasi pemerintah.

"Kajian itu masih dilakukan seiring dengan usulan dari maskapai penerbangan melalui Indonesia National Air Carrier Association (INACA)," kata dia.

IKLAN INFOBRAND.ID

Meski begitu, Sigit tidak menjelaskan lebih mendalam terkait evaluasi tarif batas atas dan bawah tersebut.

"Memang sekarang, berlaku tarif batas atas dan bawah. Namun, aspirasi INACA, nanti akan menjadi konsiderasi," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja berharap Kemenhub dapat memutuskan agar aturan harga tiket pesawat tak lagi mengacu pada tarif batas atas (TBA), tetapi sesuai dengan mekanisme pasar.

"Memang kami berharap bahwa tarif tiket itu diserahkan ke mekanisme masyarakat," ujarnya.

Meski begitu, Denon mengaku bahwa pihaknya memahami bahwa pemerintah menetapkan TBA dan TBB adalah demi keterjangkauan dan melindungi masyarakat sebagai konsumen.

IKLAN INFOBRAND.ID

Selain itu, tarif batas atas dan batas bawah diberlakukan agar tidak terjadi praktik jual rugi (predatory pricing).

"Jadi, di situlah fungsinya 'goverment' sehingga keseimbangan ekonomi ini bisa tetap terjaga dan iklim usaha tetap sehat," ucapnya.

Denon menambahkan, pemerintah juga sudah menerima usulan INACA terkait revisi tarif batas atas dan batas bawah.

"Kita direspon positif juga oleh Kemenhub. Kita tunggu jawaban kementerian, sehingga tarif ini bisa bervariasi solusinya, tidak digeneralisir. Ini mungkin yang sedang kita upayakan," kata Denon.

Sebelumnya, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra berharap pemerintah  dapat meninjau ulang tarif batas atas (TBA) tiket pesawat sejalan dengan perubahan kondisi eksternal lima tahun terakhir.

IKLAN INFOBRAND.ID

Irfan mengatakan, nilai tukar atau kurs (exchange rate) serta harga avtur yang fluktuatif menjadi tantangan tersendiri karena pengaruh yang besar terhadap biaya (cost).

Apabila tarif batas atas tiket pesawat tidak kunjung berubah atau tidak naik sejak ditetapkan 2019, Irfan khawatir semua maskapai akan menghadapi permasalahan yang serupa.

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


FLOII Expo 2024 Catatkan Transaksi Lelang Tanaman Hias Sebesar Rp137 Juta

FLOII Expo 2024 Catatkan Transaksi Lelang Tanaman Hias Sebesar Rp137 Juta
INFOBRAND.ID - Memasuki hari keempat, pameran tanaman hias Floriculture Indonesia International (FLOII) Expo 2024 semakin meriah dan dipadati pengunju...


RedDoorz Tawarkan Liburan Maksimal Tapi Hemat di Akhir Tahun

RedDoorz Tawarkan Liburan Maksimal Tapi Hemat di Akhir Tahun
INFOBRAND.ID-Pelemahan daya beli masyarakat saat ini berimbas pada berbagai industri di Indonesia, termasuk industri pariwisata. RedDoorz, platform te...


INFOBRAND.ID Siap Gelar Golden Brand of The Year 2024, Apresiasi Tertinggi untuk Merek-Merek Tangguh dan Inovatif

INFOBRAND.ID Siap Gelar Golden Brand of The Year 2024, Apresiasi Tertinggi untuk Merek-Merek Tangguh dan Inovatif
INFOBRAND.ID - Dalam perjalanan waktu, hanya sedikit merek yang mampu bertahan dan terus berkembang, melintasi dekade demi dekade. Merek-merek ini tid...


INFOBRAND.ID Siap Gelar Top Customer Satisfaction Award 2024, Indikator dan Bukti Kepuasan Pelanggan 

INFOBRAND.ID Siap Gelar Top Customer Satisfaction Award 2024, Indikator dan Bukti Kepuasan Pelanggan 
INFOBRAND.ID - Customer satisfaction, atau kepuasan pelanggan menjadi prasarat agar produk atau layanan dari sebuah brand dipilih kembali, atau bahkan...