Lakukan Inovasi, Baznas Mudahkan Masyarakat Berurban
Posted by: Benny S. | 07-06-2024 14:06 WIB | 1700 views

INFOBRAND.ID, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melakukan inovasi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan ibadah kurban tahun ini.
Baznas memperkuat sinergi dengan LinkAja Syariah untuk menghadirkan "Kurban Berkah BAZNAS 2024", yang memungkinkan masyarakat melakukan kurban secara online melalui berbagai platform digital, termasuk website Baznas di baznas.go.id/kurban dan aplikasi LinkAja.
Pimpinan Baznas Bidang Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan menyatakan bahwa Baznas berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik agar Shohibul Kurban atau Mudhohi merasa nyaman.
"Kami hadir lewat berbagai platform digital, salah satunya melalui LinkAja sebagai pelopor e-wallet di Indonesia," kata Rizaludin dilansir dari keterangan tertulisnya dikutip Jumat (7/6/2024).
Tahun ini, Baznas menargetkan penghimpunan 9.000 ekor setara domba/kambing (doka) yang akan didistribusikan ke seluruh provinsi di Indonesia.
Selain itu, Baznas Daerah menargetkan 350.000 ekor setara doka, Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Indonesia sebanyak 350.000 ekor setara doka, dan kurban di masjid dan komunitas mencapai 3.360.000 ekor setara doka.
"Kepercayaan masyarakat terus meningkat setiap tahunnya. Kami mengajak seluruh calon Mudhohi untuk berkurban di BAZNAS, dengan syariah yang benar dan sepenuhnya untuk kepentingan para mustahik di Indonesia," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, CEO LinkAja, Yogi Rizkian Bahar, juga menyampaikan dukungannya terhadap program hasil kolaborasi ini. Menurutnya, Baznas adalah salah satu dari Top 3 lembaga rekanan pihaknya dalam pembayaran Zakat, Infaq, dan Sedekah.
"Kolaborasi ini kami harapkan dapat memfasilitasi masyarakat menunaikan ibadah kurban dengan mudah, aman, dan nyaman sesuai prinsip syariah," jelasnya.
Sementara itu, untuk pembayaran kurban melalui LinkAja atau LinkAja Syariah dapat dilakukan dengan membuka aplikasi, memilih menu "Qurban", memilih lembaga “BAZNAS”, lalu memilih hewan kurban dan melanjutkan pembayaran.
Baca berita lainnya di Google News