Jum'at, 29 Maret 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

Menteri Johnny: Kominfo Putus Akses 4.873 Konten Fintech Ilegal

Posted by: 1140 viewer

Menteri Johnny: Kominfo Putus Akses 4.873 Konten Fintech Ilegal
Menkominfo Johnny G. Plate (Dok. Menkominfo)

JAKARTA, INFOBRAND.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika terus meningkatkan kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bank Indonesia serta mitra kementerian dan lembaga dalam membersihkan dunia digital Indonesia dari keberadaan financial technology yang tidak berizin atau ilegal.

“Sejak tahun 2018 hingga 10 Oktober 2021 telah dilakukan pemutusan akses terhadap 4.873 konten fintech online yang melanggar peraturan perundang-undangan dan tersebar di berbagai platform,” jelasnya dalam OJK Virtual Innovation Day 2021 secara virtual dari Jakarta, Selasa (12/10/2021).

Menurut Menteri Johnny, pemerintah dan para mitra kerja tidak akan memberikan ruang bagi setiap konten fintech yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

IKLAN INFOBRAND.ID

“Kita sama-sama punya tugas untuk tidak memberikan ruang kepada konten-konten ilegal atau konten-konten yang tidak sejalan dengan aturan-aturan perundang-perundangan. Agar ruang digital kita menjadi lebih bermanfaat bagi kepentingan masyarakat kita, dan digunakan secara maksimal untuk kemajuan perekonomian kita,” jelasnya.

Adapun 4.873 konten fintech online tersebut tersebar di berbagai platform seperti website, marketplace, aplikasi, media sosial dan layanan file sharing. Menkominfo berharap, penegakan hukum atas maraknya konten ilegal dapat mendorong penggunaan platform digital yang semakin bermanfaat.

“Kita harapkan penegakan hukum ruang digital seperti ini akan mendorong fintech dimanfaatkan secara baik, digunakan demi kemaslahatan dan pembangunan ekonomi serta keuangan nasional kita,” ujarnya.

Lebih dari itu, Kementerian Kominfo terus mengajak Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan masyarakat untuk melakukan langkah antisipatif pengembangan teknologi. Hal itu untuk mencegah kebocoran data dan memperkuat firewall untuk menangkal serangan siber serta menyiapkan infrastruktur digital.

“Pemanfaatan infrastruktur digital untuk beragam transaksi digital dilakukan untuk mendukung keuangan digital yang aman,” tandas Menteri Johnny.

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


WOM Finance Gelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa

WOM Finance Gelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa
INFOBRAND.ID, JAKARTA - PT Wahana Ottomitra Multiartha, Tbk (“WOM Finance”), menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) da...


Pacu Integrasi Bisnis, Mandiri Capital Tuntaskan Zenith Accelerator

Pacu Integrasi Bisnis, Mandiri Capital Tuntaskan Zenith Accelerator
INFOBRAND.ID, JAKARTA - PT Mandiri Capital Indonesia (MCI), salah satu perusahaan modal ventura di bawah Mandiri Group telah menggelar Zenith Graduati...


Gelar Inabuyer Expo, Kemenkop UKM  Bidik Transaksi Rp2 Triliun

Gelar Inabuyer Expo, Kemenkop UKM  Bidik Transaksi Rp2 Triliun
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) bersama Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) kemba...


Toyota Kembangkan Bisnis Daur Ulang Baterai

Toyota Kembangkan Bisnis Daur Ulang Baterai
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Perusahaan otomotif Jepang Toyota, melalui anak perusahaan Toyota Chemical Engineering (TCE) tengah mengembangkan bisnis daur...