Posted by: Agus Aryanto 28-02-2021 15:51 WIB 231 viewer
JAKARTA - PT Pegadaian (Persero) mendukung pemerintah untuk membuat pengusaha Ultra Mikro naik kelas dan mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional dengan menyalurkan dana oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk pelaku usaha Ultra Mikro (Umi) sebesar Rp.1,5 triliun.
Dukungan tersebut terungkap dalam acara penandatanganan kontrak kinerja yang dilakuan secara virtual antara Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto, dengan Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah, yang disaksikan langsung oleh Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Andin Hadiyanto, Kamis (25/02/21).
Direktur PIP, Ririn Kadariyah menekankan pentingnya penyaluran pembiayaan tersebut untuk membantu para pengusaha Ultra Mikro naik kelas dan membantu mengerakkan kelesuan ekonomi yang terjadi akibat pandemi Covid-19. Menurutnya pemberdayaan usaha mikro itu sangat penting, salah satunya sebagai solusi akselerasi pemulihan ekonomi saat ini.
“Oleh karena itu para pelaku usaha harus mendapatkan stimulus berupa penyediaan modal kerja serta pendampingan untuk membuat mereka naik kelas”, ucap Ririn.
Sementara itu Direktur Utama Kuswiyoto mengatakan sebagai salah satu perusahaan BUMN yang dekat dengan masyarakat, Pegadaian memiliki komitmen tinggi untuk membangkitkan pembiayaan ultra mikro. Pasalnya, saat ini banyak para pelaku usaha kecil yang terkena dampak pandemi Covid-19 yang perlu suntikan modal kerja dan pendampingan untuk membangkitkan usahanya.
Menurut Kuswiyoto, Pegadaian menerima dengan baik kepercayaan dari Pusat Investasi Pemerintah dalam penyaluran dana Umi sebesar Rp.1,5 triliun untuk 354 ribu pelaku usaha Ultra Mikro tahun 2021. Ini artinya kepercayaan pemerintah semakin meningkat. Tahun 2020 lalu, Pegadaian telah menyalurkan dana Umi sebesar Rp.1,038 triliun untuk 219 ribu nasabah.
“Penyaluran dana ini semakin membuktikan bahwa Pegadaian terus berperan aktif dalam meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat,” ujar Kuswiyoto.
Lebih lanjut Kuswiyoto mengatakan sejak tahun 2017 Pegadaian menyalurkan Umi dalam bentuk kredit produktif dengan skema gadai dan fidusia. Mulai pertengahan 2020 khusus untuk skema gadai, debitur dapat memilih pola pembiayaan dengan prinsip konvensional atau syariah.
Selain melalui Pegadaian, penyaluran dana Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk pelaku usaha Ultra Mikro juga dilakukan oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Bahana Artha Ventura (BAV). Acara penadantangan kontrak kerja merupakan salah satu rangkaian acara Rapat Koordinasi Penyalur Pembiayaan Umi Tahun 2021 yang bertema “Pembiayaan Ultra Mikrosebagai Solusi Akselerasi Pemulihan Ekonomi”.
Serbu! Tiket IIMS 2021 Hybrid Sudah Bisa Dibeli Online
JAKARTA - Indonesia International Motor Show (IIMS) 2021 siap digelar secara hybrid pada 15-25 April 2021, di Jakarta International Expo Kemayoran. Un...
Dukung Target Vaksinasi, Shell Sasar Lansia di Marunda
JAKARTA - Shell Indonesia bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas Tarumajaya serta Marunda Center melaksanakan program vaksinasi lansia untu...
Midtrans Gratiskan Donasi Lewat GoPay dan QRIS
JAKARTA - Midtrans, layanan payment gateway terdepan di Indonesia, perkuat komitmen untuk menghadirkan dampak sosial lewat teknologi pemrosesan pembay...
OCBC NISP gandeng GudangAda Luncurkan #SegudangAsa untuk Womenpreneur
JAKARTA - Bank OCBC NISP bekerjasama dengan GudangAda sebagai marketplace B2B online terkemuka di Indonesia meluncurkan #SegudangAsa, program pelatiha...