JAKARTA, INFOBRAND.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berjanji akan memberikan insentif bagi pengguna kendaraan listrik, salah satunya keringanan pajak. Hal ini disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di JakGrosir, Pulau Tidung Kecil, Kepulauan Seribu, Minggu (22/9).
Menurutnya, langkah tersebut merupakan sebagai bentuk dorongan pemerintah untuk kegiatan mobilitas berbasis listrik, baik mobil maupun sepeda motor. “Saat ini kita sedang menyusun ketentuannya untuk memberikan keringanan pajak,” ucapnya.
Tak hanya pajak, Anies juga mengatakan bahwa pengguna kendaraan listrik juga akan mendapatkan diskon parkir yang saat ini masih dalam pembahasan.
“Jadi nanti juga akan ada diskon parkir yang sangat murah untuk mobil listrik dan motor listrik. Dan saat ini sedang tahap finalisasi,” kata dia.
Terkait dengan harga kendaraan listrik yang tergolong mahal, Anies mengatakan, Pemprov DKI tak bisa banyak membantu untuk memberikan subsidi. Alasannya, harga pasaran kendaraan listrik merupakan urusan dengan pemilik produk atau sang penjual.
Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta mengupayakan skema pembiayaan bagi pembeli kendaraan listrik. Dengan begitu, diharapkan semakin banyak masyarakat yang akan membeli kendaraan listrik.
“Nah, kita kemarin sempat membicarakan mengenai bantuan, bukan bantuan tapi skema pembiayaan untuk membeli motor listrik, tapi belum final. Nanti kalau sudah, baru dinas disampaikan,” tutup Anies. [ded]