Pos Indonesia Dukung Aturan Pembatasan Gratis Ongkir
Posted by: Zeinal Wujud | 19-05-2025 12:00 WIB | 463 views

INFOBRAND.ID, JAKARTA - PT Pos Indonesia menyatakan dukungannya terhadap terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial. Aturan ini dinilai penting untuk menciptakan persaingan yang sehat di industri kurir dan logistik nasional.
Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal R. Djoemadi, mengatakan bahwa regulasi ini sejalan dengan visi perusahaan dalam mewujudkan ekosistem logistik yang adil dan berkelanjutan. “Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam mengatur industri kurir dan logistik di Indonesia agar tercipta iklim usaha yang sehat,” ujar Faizal dalam keterangannya di Bandung, Minggu (18/5/2025), dikutip dari Kompas.
Permen ini tidak hanya mengatur tata kelola layanan pos komersial, tetapi juga membatasi promosi yang dinilai berlebihan seperti diskon ekstrem dan program gratis ongkir (ongkos kirim) yang tidak realistis. Pemerintah berharap, pembatasan ini mampu menjaga keberlangsungan usaha dan kualitas layanan logistik di seluruh jaringan nasional.
Faizal menegaskan bahwa industri kurir merupakan sektor padat karya yang membutuhkan investasi besar, baik dari sisi infrastruktur fisik maupun digital. Di sisi lain, perluasan layanan hingga ke daerah pelosok membutuhkan biaya operasional yang tinggi. “Karena itu, iklim usaha yang adil dan sehat sangat penting,” tambahnya.
Baca juga:
Permen Nomor 8 Tahun 2025 juga mendorong efisiensi dan efektivitas operasional, memperluas jangkauan layanan, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pengguna. Pemerintah pun menargetkan perluasan layanan ke 50 persen provinsi dalam waktu 1,5 tahun, termasuk memperkuat interkoneksi antar penyedia layanan dan adopsi teknologi baru.
Langkah ini mendapat dukungan dari Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo). Faizal menyatakan harapannya bahwa regulasi ini menjadi awal dari transformasi industri logistik nasional yang lebih kompetitif dan berdaya saing.
Industri kurir kini menjadi tulang punggung e-commerce dan ekonomi digital. Selama pandemi, sektor ini terbukti berperan penting dalam menjaga rantai pasok kebutuhan masyarakat. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sektor transportasi dan pergudangan tumbuh 9,01 persen pada kuartal I 2025, dengan kontribusi besar dari layanan pos dan kurir.
Sementara itu, riset Mordor Intelligence memproyeksikan pertumbuhan industri logistik Indonesia mencapai 7,24 persen per tahun hingga 2030, dengan nilai pasar diprediksi menyentuh 11,15 miliar dolar AS.
Meski prospeknya menjanjikan, tantangan tetap ada. Sebaran infrastruktur masih terpusat di Pulau Jawa, digitalisasi belum merata, serta perlindungan konsumen dan standar layanan masih perlu ditingkatkan.
Permen ini diharapkan menjadi pijakan awal menuju industri logistik yang lebih sehat, inklusif, dan ramah lingkungan. Pemerintah juga mendorong pengawasan berbasis indikator kinerja dan transparansi usaha demi memperkuat posisi industri logistik sebagai pilar penting ekonomi digital nasional.
Baca berita lainnya di Google News