PPKM Darurat, Gojek Mengaku Telah Bekali Seluruh Driver STRP
Posted by: Syekh Ahmad | 15-07-2021 12:50 WIB | 2795 views

JAKARTA, INFOBRAND.ID - Perusahaan transportasi ojek online (ojol) Gojek, mengklaim membekali seluruh drivernya dengan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di sejumlah wilayah Indonesia.
VP Public Policy and Government Relations Gojek, Gautama Adi Kusuma menyatakan, saat ini mitra driver Gojek telah mendapatkan STRP yang dikirimkan melalui pesan di aplikasi, untuk selanjutnya dapat digunakan saat beroperasi.
"Selain menunjukkan STRP, kami mengimbau mitra driver untuk mengenakan atribut lengkap sesuai ketentuan," kata dia melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (14/7/2021).
Kebijakan tersebut, kata Gautama, dilakukan usai pihaknya berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait khususnya Dinas Perhubungan DKI Jakarta demi mempermudah mitra driver dalam membantu masyarakat selama PPKM Darurat.
Gautama juga mengklaim Gojek telah menerapkan protokol kesehatan yang semakin diperketat selama PPKM darurat untuk ratusan ribu mitra driver maupun mitra usaha Gojek di 36 kota/kabupaten di Indonesia.
Saat ini layanan GoCar dan GoBluebird tetap dapat digunakan dengan jumlah penumpang 50 persen dari kapasitas dan layanan GoRide tetap beroperasi normal.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengklaim seluruh pengemudi transportasi daring sudah mengantongi STRP.
Meski begitu, Syafrin tidak merinci lebih lanjut jumlah STPR yang dikeluarkan bagi seluruh pengemudi transportasi daring yang beroperasi di wilayah DKI tersebut.
STRP sendiri merupakan salah satu syarat pekerja di sektor esensial dan kritikal agar dapat masuk ke Jakarta selama pelaksanaan PPKM Darurat.
Syarat ini dibuat untuk menekan mobilitas warga selama PPKM Darurat berlaku.
Baca berita lainnya di Google News