Senin, 23 Juni 2025

Follow us:

infobrand
11th INFOBRAND

PT Bukit Asam Tindak Tegas Tambang Ilegal di Wilayah Izin Usaha Pertambangan

Posted by: Zeinal Wujud | 14-05-2025 14:18 WIB | 412 views

PT Bukit Asam Tindak Tegas Tambang Ilegal di Wilayah Izin Usaha Pertambangan PTBA dan aparat gabungan saat mengamankan alat berat yang digunakan dalam aktivitas tambang ilegal di wilayah IUP.

INFOBRAND.ID, JAKARTA - PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota holding industri pertambangan MIND ID, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga legalitas dan keberlanjutan lingkungan tambang. Pada Kamis, 8 Mei 2025, PTBA menggelar patroli gabungan untuk menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Banko Tengah Blok B, tepatnya di area Lengi, Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari rutinitas pengawasan berkala yang melibatkan tim gabungan dari berbagai divisi internal PTBA, seperti Divisi Penambangan, Legal & Regulatory Affairs, dan Operational Services. Selain itu, patroli turut didukung oleh unsur keamanan dari Pamobvit Polda Sumsel, Polres Muara Enim, TNI, serta Tim Patroli Perlindungan Hutan.

Melalui pemantauan udara menggunakan drone, tim berhasil mengidentifikasi aktivitas tambang ilegal yang sedang berlangsung. Tim kemudian langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan empat pelaku, terdiri dari tiga sopir dump truck dan satu operator excavator yang sempat mencoba melarikan diri.

IKLAN INFOBRAND.ID

IBOS EXPO 2025

Dalam operasi tersebut, tim juga menyita sejumlah barang bukti antara lain satu unit excavator, tiga dump truck engkel, satu sepeda motor, sembilan jeriken bahan bakar minyak (BBM), serta perlengkapan pendukung lainnya. Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Muara Enim untuk ditindaklanjuti secara hukum. Para karyawan PTBA dan petugas pengamanan yang turut serta dalam kegiatan ini juga telah memberikan keterangan resmi sebagai saksi dalam proses penyidikan.

Direktur Operasi dan Produksi PTBA, Suhedi, menyatakan bahwa perusahaan tidak akan mentolerir bentuk aktivitas ilegal apa pun di wilayah operasionalnya. “Penindakan ini adalah bukti nyata sinergi antara PTBA dan aparat penegak hukum dalam menjaga tata kelola pertambangan yang bersih, legal, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik illegal mining dan penyelundupan hasil tambang yang merugikan negara. Komitmen tersebut disampaikan dalam pidatonya pada peresmian Pabrik Pemurnian Logam Mulia di Gresik baru-baru ini.

IKLAN INFOBRAND.ID

TOP INNOVATION CHOICE AWARD 2025

PTBA menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam kegiatan penindakan ini. Ke depan, PTBA menegaskan akan terus meningkatkan intensitas pengawasan dan perlindungan wilayah IUP sebagai upaya menciptakan industri pertambangan yang bertanggung jawab dan berintegritas.

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV