Rabu, 15 Januari 2025

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

PT Wilmar Padi Indonesia Dipolisikan Kasus Pelanggaran Merek Dagang dengan Nilai Kerugian Rp 5,5 T

Posted by: 1850 viewer

PT Wilmar Padi Indonesia Dipolisikan Kasus Pelanggaran Merek Dagang dengan Nilai Kerugian Rp 5,5 T
PT. Wilmar Padi Indonesia Dipolisikan

JAKARTA, INFOBRAND.ID - Founder PT. Lumbung Padi Indonesia (LPI) Luwia Farah Utari mempolisikan PT. Wilmar Padi Indonesia sebagai entitas dimana Wilmar International Limited sebagai pemegang saham di dalamnya. Kasus pelanggaran merek dagang ini telah ditetapkan dengan kerugian senilai Rp. 5,5 triliun yang pada saat ini ditangani oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) dan sedang menunggu proses penyelidikan dan/atau penyidikan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh PT. Wilmar Padi Indonesia.

Kuasa hukum pelapor sekaligus Managing Partner dari firma hukum Imran Ganie & Partners, Mohamad Ali Imran Ganie menjelaskan itikad tidak baik pelanggaran merek dagang tersebut adalah pelanggaran pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 100 ayat (1), PT. Wilmar Padi Indonesia juga telah melanggar pasal lainnya dalam undang-undang (UU) Merek. Adapun hal tersebut dilatarbelakangi oleh adanya penggunaan merek dagang milik dan terdaftar atas nama kliennya yang ditemukan tercetak pada kemasan komoditas beras yang diproduksi, dijual dan diedarkan oleh PT. Wilmar Padi Indonesia selama bertahun-tahun tanpa diketahui oleh kliennya sehingga sangat merugikan.

"Pada laporan Polisi terhadap PT. Wilmar Padi Indonesia yang dilakukan pada 8 November 2021 tersebut, telah ditetapkan dengan kerugian senilai Rp 5,5 triliun yang pada saat ini ditangani oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) dan sedang menunggu proses penyelidikan dan/atau penyidikan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh PT. Wilmar Padi Indonesia," ujar Imran, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (10/11/2021). 

IKLAN INFOBRAND.ID

Imran menyerahkan sepenuhnya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh PT. Wilmar Padi Indonesia kepada pihak yang berwenang, khususnya dalam hal ini Penyidik Kepolisian Metro Jaya untuk menemukan dan membuktikan dugaan tindak pidana yang telah dilakukan oleh PT. Wilmar Padi Indonesia yang tidak beritikad baik serta merugikan kliennya.

"Terjadinya dugaan pelanggaran penggunaan merek dagang PETANI INDONESIA HEBAT yang kami temukan tercetak pada kemasan komoditas Beras Lumbung Padi Indonesia yang diproduksi, dijual dan diedarkan oleh PT. Wilmar Padi Indonesia hingga sekarang," katanya.

Seperti diketahui, Laporan Polisi terhadap PT. Wilmar Padi Indonesia dilakukan pada 8 November 2021 oleh karena adanya dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 100 ayat (1) Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU Merek) yang menyatakan bahwa Pasal 100 ayat (1) UU Merek: "Setiap orang yang dengan tanpa hak menggunakan merek yang sama pada keseluruhannya dengan merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000 (dua miliar rupiah).

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Honda Hadirkan Pembaruan Desain dan Teknologi pada New Honda City Hatchback RS

Honda Hadirkan Pembaruan Desain dan Teknologi pada New Honda City Hatchback RS
INFOBRAND.ID, JAKARTA - PT Honda Prospect Motor (HPM) menghadirkan New Honda City Hatchback RS dengan pembaruan desain dan dukungan teknologi. Dire...


Airwalk-Bash Skatepark Kolaborasi Gelar

Airwalk-Bash Skatepark Kolaborasi Gelar "Start with a Bang"
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Merek sepatu Airwalk mengawali tahun baru dengan berkolaborasi bersama Bash Skatepark menggelar acara "Start With a Bang&...


Sneaker Lokal ini Bagikan Kiat Agar Bisa Fokus Inovasi Bisnis

Sneaker Lokal ini Bagikan Kiat Agar Bisa Fokus Inovasi Bisnis
INFOBRAND.ID-Sneaker lokal belakangan ini sedang menjadi tren fesyen di kalangan anak muda di tanah air. Walhasil, fenomena ini pun ikut mendorong per...


Skintific Luncurkan Inovasi Produk dengan Cooling Sensation

Skintific Luncurkan Inovasi Produk dengan Cooling Sensation
INFOBRAND.ID-Iklim tropis di Indonesia masih menjadi penyebab orang Indonesia merasa kegerahan. Udaranya yang panas dan lembap berpotensi memicu masal...