INFOBRAND.ID, JAKARTA - Berdasarkan penelitian terbaru dari OCBC Business Fitness Index 2024, hasil riset yang dilakukan oleh PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) bekerja sama dengan NielsenIQ (NIQ) Indonesia menunjukkan bahwa UMKM di Indonesia memiliki pemahaman yang baik mengenai manajemen finansial dengan skor rata-rata 60.
Meskipun demikian, hanya 46 persen UMKM yang sepenuhnya memisahkan keuangan bisnis dan pribadi mereka. OCBC mengungkapkan bahwa pemisahan ini penting untuk menjaga arus kas dan keberlanjutan usaha.
Sari Kartika, Kepala Divisi SME Proposition di OCBC, menjelaskan bahwa memisahkan penghasilan bisnis dan pribadi adalah langkah awal yang krusial untuk kemajuan UMKM, terutama jika mereka menggunakan identitas badan usaha.
“Namun, banyak pelaku usaha masih menghadapi kesulitan dalam membuka rekening bisnis, terutama terkait proses dan dokumentasi,” ujar Sari di Jakarta pada hari Senin.
Riset juga menemukan bahwa UMKM yang telah menjadi badan usaha cenderung memiliki pemahaman yang lebih baik tentang manajemen finansial dan perencanaan risiko bisnis, dengan skor finansial mencapai 60,2. Sebaliknya, UMKM yang belum memiliki entitas hukum mendapatkan skor 47,4.
Inggit Primadevi, Direktur Consumer Insights di NIQ Indonesia, menambahkan bahwa data riset menunjukkan bahwa 80 persen UMKM belum terdaftar sebagai badan usaha resmi, dan hanya 3 persen yang telah menjadi PT Perorangan.
“Di antara yang telah menjadi PT Perorangan, sebagian besar adalah usaha kecil, sementara usaha mikro masih sangat minim. Ini menunjukkan perlunya peningkatan agar UMKM dapat berkembang lebih jauh,” jelas Inggit.
OCBC juga mencatat bahwa UMKM semakin menyadari pentingnya pencatatan keuangan yang rapi, dengan 77 persen pelaku usaha sudah melakukan pembukuan, meskipun kebanyakan masih secara manual.
Hasil riset OCBC Business Fitness Index 2024 menunjukkan bahwa UMKM di Indonesia semakin baik dalam mengelola keuangan, dengan skor kesehatan finansial naik menjadi 48 dari sebelumnya 43,8. Meskipun mengalami kenaikan, skor ini masih berada pada kategori “waspada” dan jauh dari skor ideal yang mencapai 75.
Lebih lanjut, OCBC mencatat bahwa 81 persen UMKM kini memiliki akun media sosial, tetapi hanya 35 persen yang benar-benar memanfaatkan fitur-fitur tersebut secara maksimal.
Selain itu, 46 persen UMKM yang memiliki akun media sosial belum aktif menggunakannya, dan hanya 17 persen yang memanfaatkan e-commerce secara optimal. OCBC menekankan perlunya UMKM untuk lebih aktif mengeksplorasi platform digital guna menghubungkan dengan pelanggan dan memperluas jangkauan bisnis mereka.