JAKARTA, INFOBRAND.ID - PT SUCOFINDO (Persero) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengadakan sosialisasi Program SEHATI, atau Sertifikasi Halal Gratis kepada pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) secara daring.
Pada paparannya, Koordinator Bidang Registrasi Halal BPJPH Kementerian Agama, Dr. H. A. Sukandar M.Ag, mengatakan bahwa Kementerian Agama melalui BPJPH, mengadakan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) untuk membantu penguatan Produk Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk 3.200 UMK dan para pelaku usaha UKM dapat mengakses laman www.sehati.halal.go.id untuk mendaftar pada program ini.
Direktur Utama PT SUCOFINDO (Persero), Mas Wigrantoro Roes Setiyadi pada sambutannya mengatakan PT SUCOFINDO sebagai Badan Usaha Milik Negara yang telah ditunjuk oleh BPJPH sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan sosialisasi program SEHATI ini.
Mas Wigrantoro menambahkan, sebagai LPH, SUCOFINDO diamanatkan untuk dapat melakukan pemeriksaan halal, dimana melakukan pemeriksaan mulai dari proses pembuatan, hingga pengujian produknya di laboratorium. Kami memiliki laboratorium uji halal yang tersebar di seluruh Indonesia serta didukung oleh tenaga auditor dan analis yang tersertifikasi.
PT SUCOFINDO (Persero) sebagai LPH melakukan pemeriksaan dan atau pengujian produk. Kemudian, BPJPH menerima dan memverifikasi hasil pemeriksaan dan hasil pengujian SUCOFINDO. Tahapan selanjutnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menyelenggarakan sidang Fatwa Halal untuk menerbitkan keputusan penetapan kehalalan produk. Setelah mendapat keputusan penetapan kehalalan produk dari MUI, kemudian BPJPH dapat menerbitkan sertifikat kehalalan produk.
Sebagai komitmen dalam mengoptimalkan pelayanan kepada pelaku usaha terkait dengan pemastian produk halal, PT SUCOFINDO (Persero) telah merilis aplikasi Lembaga Pengujian Halal (LPH) untuk registrasi online sertifikasi halal. Untuk menggunakan aplikasi ini, para pelaku usaha dapat mengakses laman halal.sucofindo.co.id.
Dalam upaya pemulihan ekonomi serta mendukung UKM untuk tetap berkarya di masa pandemi, salah satunya adalah melalui bantuan untuk mitra binaan SUCOFINDO. Dengan peran dan kompetensi SUCOFINDO serta kontribusi terhadap tanggung jawab sosial, maka SUCOFINDO membuat program untuk pelatihan dan sertifikasi halal untuk UMKM serta sertifikasi SNI produk UMKM.
Tentang SUCOFINDO
PT SUCOFINDO (Persero) adalah perusahaan inspeksi pertama di Indonesia dan didirikan pada tanggal 22 Oktober 1956. Sebagai BUMN, Pemerintah Indonesia merupakan pemegang saham utama dengan kepemilikan 95 persen.
Bisnis SUCOFINDO bermula dari jasa pemeriksaan dan pengawasan di bidang perdagangan membantu pemerintah dalam menjamin kelancaran arus barang dan pengamanan devisa negara. Kemudian SUCOFINDO melakukan diversifikasi jasa di bidang, laboratorium analitis, keteknikan, audit, assessment, konsultansi, pelatihan dan berbagai kegiatan penunjang terkait, diantaranya di bidang pertanian, kehutanan, migas, pertambangan, konstruksi, industri pengolahan, kelautan, perikanan, transportasi, energi baru dan terbarukan, dan teknologi informasi.
SUCOFINDO memiliki 60 titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia, dikelola secara terpadu dan didukung oleh para ahli di berbagai bidang. Jaringan laboratorium yang luas menyediakan layanan dekat dengan pelanggan di seluruh Indonesia.