INFOBRAND.ID-Bank KB Bukopin resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan International Finance Corporation (IFC) pada akhir Agustus lalu, di Jakarta. Kerja sama itu meliputi transaksi pinjaman luar negeri senilai US$ 300 juta atau Rp 4,41 trilun dari IFC.
Pinjaman mencakup penerbitan obligasi sosial pertama oleh bank swasta di Indonesia. Obligasi Sosial tersebut akan sepenuhnya didedikasikan untuk mendanai inisiatif sosial yang berfokus pada penanganan dampak sosial ekonomi akibat dari Covid-19 dan pembiayaan di segmen sosial seperti UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), perumahan yang terjangkau, perawatan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
Hadir pada acara penandatanganan kerja sama tersebut sejumlah perwakilan dari pemerintahan, antara lain Septian Hario Seto selaku Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Puji Gunawan selaku Asisten Deputi Ekonomi Daerah dan Sektor Riil Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Deni Ridwan selaku Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Riyatno selaku Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, dan Kusdarmawan Agustianto selaku Direktur Pengawas Perbankan II OJK.
Sementara itu, tamu undangan lain yang turut hadir adalah Kedutaan Besar Korea Selatan untuk Indonesia, institusi pemerintah, sejumlah badan usaha milik pemerintah dan swasta yang terkemuka.
Secara virtual Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, “Pemerintah mendukung kerja sama yang dilakukan oleh Bank KB Bukopin dengan IFC World Bank untuk penerbitan obligasi sosial ini, untuk membuka potensi investasi di Indonesia. Kerja sama ini diharapkan berkontribusi positif terhadap pertumbuhan perekonomian di Indonesia.”
Bank KB Bukopin akan melakukan beberapa langkah setelah mendapat fasilitas pinjaman dari IFC. Di antaranya, KB Bukopin memiliki komitmen untuk senantiasa menyalurkan kredit ke tiga sektor utama dalam rangka mewujudkan keberlanjutan bisnis bagi pelaku usaha pasca Covid-19.
Ketiga sektor tersebut adalah Sektor Ritel (Pembiayaan Rumah Terjangkau), Sektor UKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah termasuk usaha yang dimiliki wanita), dan Sektor Komersial (Kesehatan, Pendidikan (di luar pendidikan K-12), Infrastruktur terkait air, produksi kabel serat optik bawah laut dan terrestrial, serta penyedia jaringan telekomunikasi (hanya untuk sub-proyek atau kegiatan yang berlokasi di perkotaan)).
Demi menjaga obligasi sosial ini sampai pada pihak atau sektor-sektor terkait, KB Bukopin mengungkapkan telah membentuk tim khusus yang mengawasi distribusi dana ini agar diterima pada sektor yang telah ditentukan.
Deni Ridwan mengatakan, “Kami mencatat bahwa penerbitan social bond oleh KB Bukopin ini adalah yang pertama bagi bank swasta di Indoensia. Pemerintah tentunya sangat mengapresiasi skema yang dilakukan oleh KB Bukopin dengan IFC yang mendedikasikan pendanaan insentif sosial yang berfokus pada ketahanan dan social ekonomi akibat pandemic Covid-19."
Sementara itu, Septian Hario Seto menegaskan, “Penerbitan obligasi sosial menjadi langkah yang baik untuk private sector bank di Indonesia. Saya kira ini adalah salah suatu langkah yang penting dalam recovery ekonomi Indonesia."
Pada kesempatan yang sama, Riyatno menyampaikan, “Dengan sosial bond, pendanaan inisiatif sosial yang berfokus pada dampak sosial ekonomi dan pembiayaan segmen sosial bisa lebih masif. Adapun inisiatif yang dimaksud seperti UMKM rumah terjangkau, peralatan kesehatan, dan sebagainya. Upaya ini akan berdampak kolektif bersama dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi."