Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Perdagangan sedang memfinalisasi penyusunan peraturan untuk mendukung program penerapan validasi database nomor identitas asli ponsel (International Mobile Equipment Identity/IMEI). Ditargetkan, regulasi lintas kementerian tersebut akan disahkan bersamaan dengan momentum HUT RI pada 17 Agustus 2019.
Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin Janu Suryanto mengatakan peraturan tersebut diharapkan menjadi milestone pengendalian IMEI menuju pembebasan dari perdagangan handphone black market (BM).
”Sistem kontrol IMEI sangat penting untuk melindungi industri dan konsumen di dalam negeri. Untuk itu, perlu dilakukan identifikasi, registrasi, dan pemblokiran perangkat telekomunikasi seluler yang tidak memenuhi ketentuan,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta (7/7).
Dia juga menyebut, pengelolaan data IMEI membutuhkan payung regulasi yang berkekuatan hukum jelas. Untuk itu, pemerintah membuat peraturan terkait Sistem Informasi Registrasi Identifikasi Nasional (SIRINA). Dalam hal ini, Kemenperin akan bertindak sebagai pengatur database IMEI dan Kementerian Kominfo akan berperan untuk mengatur pemanfaatan data IMEI dan terkait data IMEI pada operator.
“Informasi atas daftar IMEI yang valid tersebut, dapat dimanfaatkan oleh instansi pemerintah terkait untuk membuat kebijakan sesuai dengan kewenanganya,” imbuhnya.
Sebagai informasi, saat ini, server sistem basis data IMEI atau SIRINA telah terpasang di Pusdatin Kemenperin dan telah dilakukan pelatihan kepada pengelola.
Kemenperin mencatat, pada 2013, impor ponsel mencapai 62 juta unit dengan nilai sebesar US$3 miliar. Sedangkan, produksi dalam negeri sekitar 105 .000 untuk dua merek lokal. Akhirnya, pemerintah mengeluarkan regulasi yang bertujuan mengurangi produk impor dan mendorong produtivitas di dalam negeri.
Hasilnya, pada 2016, produk impor ponsel menurun sekitar 36% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, menjadi 18,5 juta unit dengan nilai US$775 juta.
Adapun, ponsel produksi dalam negeri meningkat sebesar 36% pada tahun yang sama , menjadi 68 juta unit.
“Dan, tahun 2017, impor ponsel turun menjadi 11,4 juta unit, sedangkan produksi ponsel di dalam negeri 60,5 juta unit untuk 34 merek, sebelas di antaranya adalah merek lokal,” ungkapnya.
Kesebelas merek lokal tersebut, yaitu SPC, Evercoss, Elevate, Advan, Luna, Andromax, Polytron, Mito, Aldo, Axioo, dan Zyrex. Produk nasional ini telah memiliki branding kuat untuk pangsa pasar menengah ke bawah maupun kelas menengah ke atas.