JAKARTA, INFOBRAND.ID - Untuk bisnis yang ingin tetap eksis, Public Relation (PR) jelas jadi kebutuhan mutlak. Lebih-lebih untuk perusahaan modern di era digital, peran public relation untuk menjaga kelangsungan hidup bisnis makin penting. Tapi apa dan bagaimana peran PR sebenarnya?
PR, barangkali kata yang tepat untuk mewakili yaitu divisi hubungan masyarakat, lazim disebut humas. Era digital memaksa semua bisnis menerapkan skema lebih direct dalam menjangkau konsumen, itu sebabnya peran PR kian penting, utamanya sebagai kepanjangan tangan perusahaan.
Dengan perkembangan internet orang semakin mudah untuk mengakses informasi apa saja yang mereka inginkan. Hal ini akan berpengaruh untuk para praktisi PR terutama dalam membangun reputasi dari brand. PR dituntut untuk memiliki skill lebih untuk membangun reputasi, bukan saja melalui media konvensional, melainkan melalui berbagai platform media digital dan media sosial.
Biasanya, untuk melakukan digital PR, para pengusaha di sebuah brand bisa bekerja sama dengan pakar PR, jurnalis, blogger, influencer, dan para SEO specialist.
Hal ini juga dijelaskan oleh Tri Raharjo, selaku CEO TRAS N CO Indonesia pada ajang penghargaan Top Digital PR Award 2022 yang diselenggarakan pada hari Kamis, 24 Februari 2022 secara daring. Ia mengatakan pentingan Public Relations dalam menjalankan bisnis terlebih di masa sulit ini. Karena di dalam PR sendiri dibutuhkan komunikasi antara produsen dan konsumen secara efektif, tidak hanya itu komunikasi yang tepat akan dengan mudah diterima masyarakat sehingga masyarakat sendiri bisa mengenal lebih dalam terkait produk yang dipasarkan.
“Ketika komunikasi itu sudah dibangun, maka hal-hal terkait pemasaran terkontrol dengan baik baik secara online maupun secara langsung” Jelas Tri.
Selain menjalin hubungan baik dengan konsumen baik itu di media social ataupun langsung, sebaiknya para pemilik usaha menjalin hubungan juga dengan para media local agar informasi yang ingin disampaikan secara lengkap akan lebih baik lagi dan membidik lebih banyak pasar.
Kedekatan-kedekatan tersebut yang nantinya akan jadi nilai tambah oleh masyarakat sehingga tidak ragu dalam memilih produk.
Selain itu, dalam kasus tahun ini Kembali terjadinya kelangkaan minyak goreng dipasaran seiring bertambahnya kasus Covid-19 varian Omicron. Tentunya para produsen minyak goreng ini harus bisa menjawab kebutuhan masyarakat sehingga kelangkaan yang terjadi hampir 2 minggu ini teratasi.
Menjawab permasalahan tersebut, Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyebutkan bahwa kelangkaan minyak goreng di pasaran dan minimnya ketersediaan diakibatkan adanya perubahan kebijakan yang cepat. Perubahan kebijakan dari pemerintah membuat pelaku industri dari hulu ke hilir butuh waktu untuk merespons.
Pemerintah sebelumnya menerapkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng di dalam negeri sebesar Rp 14.000 per liter. kebijakan tersebut membuat para produsen CPO mengekspor hasil kebunnya ke luar negeri lantaran harga CPO global yang sedang tinggi ketimbang menjualnya sebagai minyak goreng dalam negeri yang harganya dibatasi.