“Jangan Ketipu, Cek Dulu”, J&T Cargo Edukasi Publik Waspada Penipuan Logistik
J&T Cargo
INFOBRAND.ID-Penipuan online masih menjadi tantangan serius di tengah meningkatnya aktivitas transaksi dan pengiriman barang secara digital. Survei Diginex bersama Inventure dan ivosights pada 2025 menunjukkan bahwa 26,5% masyarakat Indonesia pernah menjadi korban penipuan online. Gambaran ini diperkuat oleh laporan Online Scams in Indonesia dari Kaspersky Lab yang menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat kerawanan penipuan digital tertinggi di kawasan ASEAN.
Kondisi tersebut mendorong J&T Cargo untuk memperkuat edukasi publik melalui kampanye “Jangan Ketipu, Cek Dulu”, sebuah inisiatif yang bertujuan membantu masyarakat mengenali berbagai modus penipuan logistik yang kian canggih, sekaligus melindungi konsumen dari potensi kerugian finansial maupun pembobolan data pribadi.
Seiring dengan tingginya volume pengiriman, pelanggan kerap menerima berbagai pesan terkait pengiriman barang, mulai dari informasi status paket, tambahan asuransi, hingga pemberitahuan refund. Situasi ini sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber untuk mengirimkan pesan palsu, tautan penipuan, hingga resi editan yang dibuat seolah-olah berasal dari sistem resmi perusahaan logistik.
Berdasarkan laporan yang diterima Hotline Customer Service Center J&T Cargo, penipuan refund melalui QRIS palsu menjadi salah satu modus yang paling sering dilaporkan. Dalam praktiknya, pelaku menghubungi pelanggan dengan alasan adanya kendala pengiriman, lalu menawarkan pengembalian dana melalui QRIS yang dikirimkan lewat pesan instan. Namun, saat dipindai, QRIS tersebut bukan memproses refund, melainkan justru mengarahkan pelanggan untuk mentransfer dana ke rekening penipu.
“Pelaku sering mengirimkan pesan bernada mendesak yang membuat pelanggan panik sehingga tidak sempat melakukan pengecekan. Perlu dipahami bahwa J&T Cargo tidak pernah memproses refund melalui QRIS, rekening pribadi, maupun tautan yang dikirim lewat pesan instan,” tegas Eko Erwanto, SPV Hotline Customer Service Center J&T Cargo.
Selain modus QRIS palsu, J&T Cargo juga mencatat berbagai praktik penipuan lainnya, seperti penggunaan resi fisik hasil editan, permintaan uang jaminan menggunakan surat palsu berkop perusahaan, hingga website pelacakan ilegal. Meski menggunakan cara berbeda, seluruh modus tersebut memiliki pola yang sama, yakni mendorong korban untuk melakukan pembayaran atau memberikan data pribadi melalui kanal yang tidak resmi.
Melalui kampanye “Jangan Ketipu, Cek Dulu”, J&T Cargo mengimbau pelanggan untuk menerapkan sejumlah langkah pencegahan, antara lain:
Pastikan hanya mengakses situs resmi J&T Cargo di jtcargo.id dan hindari membuka tautan dengan domain yang tidak dikenal.
Lakukan pengecekan nomor resi melalui sistem resmi, karena resi palsu tidak akan terdaftar di dalam sistem perusahaan.
Abaikan permintaan refund atau pembayaran melalui QRIS maupun pesan dari nomor pribadi, termasuk permintaan data sensitif yang disampaikan secara mendesak.
Lakukan verifikasi langsung ke Customer Care resmi J&T Cargo apabila terdapat keraguan, sebelum mengambil tindakan apa pun.
“Jika menerima pesan atau tautan yang mencurigakan, jangan panik dan terburu-buru merespons. Luangkan waktu untuk melakukan pengecekan dan verifikasi. Langkah sederhana ini dapat membantu mencegah kerugian yang jauh lebih besar,” pungkas Eko.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kewaspadaan masyarakat, J&T Cargo berharap kampanye ini dapat menjadi benteng awal dalam melawan maraknya penipuan digital, sekaligus menciptakan ekosistem logistik yang lebih aman dan terpercaya bagi seluruh pelanggan.

