Permintaan Emas Meningkat di Tengah Gejolak Geopolitik Global
Permintaan emas meningkat di tengah ketegangan geopolitik global, pelemahan rupiah, dan momentum Ramadan yang mendorong minat investasi emas.
Ilustrasi produk emas Hartadinata Abadi
INFOBRAND.ID, Jakarta – Permintaan emas kembali menjadi perhatian pasar di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global. PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) mencatat eskalasi konflik di Timur Tengah, termasuk meningkatnya tensi antara Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran pada awal Maret 2026, ikut memicu kenaikan harga emas global setelah sebelumnya mengalami koreksi pada awal tahun.
Sepanjang Februari 2026, harga rata-rata emas tercatat mencapai US$ 5.015 per ons troi atau sekitar Rp 2,71 juta per gram. Angka ini meningkat sekitar 17% secara tahunan dan naik 6% dibandingkan bulan sebelumnya. Pada akhir Februari, harga emas bahkan ditutup di level US$ 5.278 per ons troi, mendekati rekor tertinggi yang sempat tercapai pada Januari.
Di pasar domestik, harga emas juga menunjukkan tren kenaikan. Berdasarkan data HRTA Gold per 10 Maret 2026 pukul 08.40 WIB, harga emas tercatat berada di level Rp 2.893.000 per gram.
Kenaikan harga emas di dalam negeri turut dipengaruhi oleh pelemahan nilai tukar rupiah. Bank Indonesia mencatat rupiah berada dalam kondisi undervalued di tengah ketidakpastian ekonomi global. Kondisi tersebut membuat harga emas dalam rupiah cenderung lebih tinggi, meskipun perubahan fundamental di pasar emas global tidak terlalu besar.
Selain faktor nilai tukar, kebijakan moneter Amerika Serikat juga menjadi variabel penting dalam pergerakan harga emas. Bank sentral AS, The Federal Reserve, pada Februari kembali menahan suku bunga di tengah inflasi yang masih berada di atas target. Namun, otoritas moneter tersebut tetap membuka kemungkinan penurunan suku bunga pada periode mendatang.
Ketegangan geopolitik menjadi katalis tambahan bagi pergerakan harga emas. Pada awal Maret, serangan militer yang menewaskan pemimpin Iran memicu kenaikan harga emas sekitar 1%. Kenaikan tersebut juga diikuti oleh lonjakan harga minyak yang berpotensi meningkatkan tekanan inflasi global. Dalam situasi seperti ini, sebagian pelaku pasar cenderung menempatkan emas sebagai aset lindung nilai terhadap inflasi dan ketidakpastian ekonomi.
Direktur Investor Relations PT Hartadinata Abadi Tbk Thendra Crisnanda menyampaikan bahwa dinamika geopolitik dan ekonomi global kembali menegaskan peran emas sebagai instrumen penyimpan nilai dalam jangka panjang.
"Kami melihat minat terhadap kepemilikan emas tetap kuat, baik dari masyarakat maupun institusi,” ujar Thendra dalam siaran pers, Selasa (10/3).
Di dalam negeri, permintaan emas juga dipengaruhi faktor musiman. Perayaan Tahun Baru Imlek yang berdekatan dengan Ramadan dan Idulfitri secara tradisional menjadi periode meningkatnya pembelian emas, baik dalam bentuk perhiasan maupun emas batangan. Produk emas tersebut sering dimanfaatkan sebagai hadiah sekaligus sarana penyimpanan nilai bagi keluarga.
Menurut Thendra, pola musiman tersebut biasanya memberikan dorongan tambahan terhadap permintaan emas di pasar domestik.
“Menjelang Ramadan dan Idul Fitri biasanya terjadi peningkatan aktivitas pembelian emas. Selain sebagai hadiah, masyarakat juga semakin melihat emas sebagai salah satu cara menabung untuk menjaga nilai aset dalam jangka panjang,” jelasnya.
Selain permintaan masyarakat, tren pembelian emas oleh bank sentral juga menjadi faktor yang diperhatikan pasar. Sepanjang 2025, Bank Indonesia menambah cadangan emas nasional sebanyak 7 ton sehingga total cadangan emas mencapai 85 ton pada akhir tahun. Pada Januari 2026, BI kembali menambah sekitar 2 ton emas ke dalam cadangan negara.
Dari sisi kebijakan, pemerintah juga melakukan langkah untuk memperkuat ekosistem industri emas domestik. Kementerian Keuangan mulai menerapkan bea ekspor produk emas sejak Desember 2025 dengan tarif berkisar 7,5% hingga 12,5%. Tarif tersebut meningkat menjadi 10% hingga 15% ketika harga emas melampaui US$ 3.200 per ons troi. Kebijakan ini bertujuan menjaga pasokan emas di dalam negeri sekaligus mendorong pengolahan bernilai tambah.
Sementara itu, pemerintah juga menurunkan tarif PPh Pasal 22 untuk transaksi emas batangan ritel menjadi 0,25%. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan biaya perdagangan bagi konsumen di pasar domestik.
Ke depan, pelaku pasar juga akan mencermati sejumlah indikator ekonomi dari Amerika Serikat, seperti data tenaga kerja, inflasi (CPI), serta keputusan Federal Open Market Committee (FOMC) yang dinilai dapat mempengaruhi arah harga emas global.
Beberapa institusi keuangan global juga mulai menaikkan proyeksi harga emas. Goldman Sachs meningkatkan target harga emas menjadi US$ 5.400 per ons troi pada 2026 dari sebelumnya US$ 4.900 per ons troi. Sementara itu, JP Morgan memproyeksikan harga emas dapat mencapai US$ 6.000 per ons troi dalam jangka panjang, yang didorong oleh permintaan kuat dari bank sentral dan institusi di tengah kekhawatiran terhadap penurunan nilai mata uang global.
“Dengan kombinasi faktor geopolitik, kebijakan moneter, serta momentum permintaan domestik menjelang Ramadan, emas diperkirakan akan tetap menjadi pilihan aset lindung nilai bagi masyarakat untuk ditabung dalam jangka panjang,” tandas Thendra.


