Sabtu, 11 Oktober 2025

Follow us:

infobrand
11th INFOBRAND

Kominfo: Siaran TV Digital akan Dilengkapi Fitur Ramah Anak

Kominfo: Siaran TV Digital akan Dilengkapi Fitur Ramah Anak Ilustrasi TV digital/Istimewa

JAKARTA, INFOBRAND.ID - Direktur Penyiaran, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Geryantika Kurnia menyatakan siaran televisi (TV) terestrial digital akan dilengkapi dengan fitur ramah anak.

"Siaran digital ramah anak karena ada (fitur) parental lock," kata dia dalam sebuah webinar di pantau di Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Fitur kontrol orang tua ini mengizinkan orang tua mengatur program siaran apa saja yang bisa ditonton anak. 

IKLAN INFOBRAND.ID

IBOS EXPO 2025

Sehingga, ketika orang tua merasa sebuah program siaran tidak sesuai dengan usia anak, dia bisa menguncinya anak tidak bisa menonton.

Fitur ramah anak ini hanya salah satu keunggulan yang ditawarkan oleh siaran televisi terestrial digital. 

Selain itu, siaran TV digital juga menjanjikan fitur yang selama ini hanya bisa dinikmati di televisi berlangganan, yaitu jadwal program pada stasiun televisi dan sinopsis cerita jika ada.

IKLAN INFOBRAND.ID

TOP INNOVATION CHOICE AWARD 2025

Daya jangkau siaran televisi digital juga berbeda dengan siaran analog. Pada siaran analog, semakin jauh jarak perangkat dari menara pemancar, semakin berkurang kualitas siaran yang didapat, seperti gambar berbintik-bintik.

Selain itu, siaran televisi analog juga sangat dipengaruhi cuaca. Masyarakat seringkali mendapati program yang sedang ditonton terganggu ketika hujan lebat misalnya.

Pada siaran televisi digital, lanjut dia, tidak terpengaruh jarak dengan menara pemancar. Selama perangkat bisa menangkap frekuensi siaran digital, maka siaran akan muncul.

IKLAN INFOBRAND.ID

JASA PRESS RELEASE

Pemerintah mengatur daya jangkau minimal penyelenggara multipleksing agar siaran televisi digital bisa merata di seluruh wilayah Indonesia. 

Dengan demikian, diharapkan setelah penghentian siaran analog atau analog switch off (ASO), titik yang semula tidak terjangkau siaran televisi (blankspot) akan bisa mendapatkan siaran televisi terestrial digital.

Indonesia memiliki 112 wilayah siaran, saat ini baru 87 yang sudah melakukan siaran digital.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Indonesia akan sepenuhnya beralih ke siaran televisi terestrial digital pada 2 November 2022.


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV