Ahad, 12 Oktober 2025

Follow us:

infobrand
11th INFOBRAND

Tingkatkan Brand Awareness, PrivyID Nimbrung di Indonesia Fintech Show 2019

Tingkatkan Brand Awareness, PrivyID Nimbrung di Indonesia Fintech Show 2019 CEO PrivyID Marshall Pribadi (kiri) bersama Presiden Joko Widodo (tengah) dalam sebuah acara beberapa waktu lalu

Perusahaan penyelenggara tanda tangan digital (digital signature) yang sah dan mengikat secara hukum, PrivyID, berusaha meningkatkan brand awarness pada ajang Pameran Indonesia Fintech Show 2019 yang berlangsung di JCC Senayan, Jakarta, 6-8 November 2019.

Perusahaan rintisan (startup) yang berdiri pada 2016 tersebut menghadirkan teknologi yang memberikan identitas tunggal terintegrasi secara universal di dunia digital bagi penggunanya.

Marketing Communication PrivyID Puri Dewayani mengatakan layanan yang ditawarkan oleh perusahaannya dapat memverifikasi identitas seseorang dengan cara membandingkan data KTP yang tersimpan pada bank data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

IKLAN INFOBRAND.ID

IBOS EXPO 2025

“Jadi kami memiliki akses ke Dukcapil mulai tahun ini,” ujarnya di Jakarta, Rabu (6/11).

Puri melanjutkan, fitur dan teknologi yang diusung oleh PrivyID berguna bagi lembaga pemberi pinjaman peer-to-peer lending berbasis teknologi (fintech) dalam memverifikasi calon nasabahnya.

“Layanan ini banyak digunakan oleh fintech. Contoh klien kami dalam industri fintech sendiri adalah Amartha dan Investree,” ungkapnya.

IKLAN INFOBRAND.ID

TOP INNOVATION CHOICE AWARD 2025

Selain yang disebutkan diatas, PrivyID juga diketahui sebagai vendor pengecekan data nasabah bagi lembaga keuangan besar di dalam negeri, seperti Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Adira Finance, dan BCA Finance. Total, terdapat 270 entitas usaha dan 4,5 juta individual users yang telah bekerja sama startup ini.

Dari sisi legalitas, PrivyID telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai entitas yang mendukung sektor jasa keuangan. Selain itu, startup besutan Marshall Pribadi itu juga beroperasi dibawah pengawasan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Untuk diketahui, PrivyID merupakan perusahaan pionir yang menggarap segmen  tanda tangan elektronik berkekuatan hukum. Sektor ini terus berkembang lantaran OJK mengharuskan pengesahan perjanjian antara penyelenggara, pemberi, dan penerima pinjaman produk keuangan untuk mencantumkan tanda tangan digital. Amanat tersebut tertuang pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016.

IKLAN INFOBRAND.ID

JASA PRESS RELEASE

PrivyID sendiri mengklaim, teknologi yang diusung dapat menghemat hingga 90% biaya akuisisi pelanggan baru, kecepatan pemrosesan yang mencapai 28 kali lebih cepat, dan 100% paperless.


Tag: PrivyID

Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV