Ahad, 19 Mei 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

KKP Perkuat Sinergi Pengawasan SDA Perikanan

Posted by: 1142 viewer

KKP Perkuat Sinergi Pengawasan SDA Perikanan
Foto dari KKP

JAKARTA, INFOBRAND.ID - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengedepankan pengenaan sanksi administratif bagi pelanggar aturan di sektor kelautan dan perikanan. Kendati begitu, sanksi pidana tetap ada bagi stakeholder perikanan yang melakukan pelanggaran berat.

”Selain perubahan tata cara pengawasan, juga terdapat perubahan dalam pengenaan sanksi terhadap pelanggaran perikanan, dengan mengedepankan pemberian sanksi administratif namun tidak menghilangkan sanksi hukum/pidana," ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam siaran resmi KKP, Rabu (1/9/2021).

Pengenaan sanksi administratif bagi pelanggar aturan sektor kelautan dan perikanan diulas mendalam saat sosialisasi Pengawasan Sumber Daya Perikanan Dalam Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang dilaksanakan secara virtual pada Senin 30 Agustus 2021. Dalam kegiatan tersebut diulas juga tata cara pelaksanaan pengawasan.

IKLAN INFOBRAND.ID

Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman yang baik terhadap seluruh stakeholder perikanan, dimana sosialisasi tersebut menjelaskan pelaksanaan pengawasan dan sanksi administrasi pada subsektor perikanan budidaya, perikanan tangkap, distribusi dan pengolahan hasil perikanan.

Lebih lanjut Adin menjelaskan, pengenaan sanksi administrasi menjadi kebijakan penting di era Menteri Trenggono dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaku usaha. Inti dari pengenaan sanksi administratif adalah melakukan penegakan hukum dengan pendekatan restorative justice yaitu penerapan sanksi dengan memprioritaskan perbaikan atas kerusakan yang sudah dilakukan oleh pelaku usaha.

Oleh sebab itu, sambungnya, pengenaan sanksi pidana akan menjadi upaya terakhir dalam peningkatan kepatuhan pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan. ”Saat ini pendekatannya ultimum remidium, namun bukan berarti tidak akan ada upaya pengenaan pidana, tentu kami akan evaluasi pelaksanaannya," jelas Adin.

Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan, Drama Panca Putra menyampaikan bahwa pelaksanaan pengawasan ke depan bukan hanya dilaksanakan Pemerintah Pusat, tetapi juga oleh Pemerintah Daerah, Administrator Kawasan Ekonomi Khusus, dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Pihaknya tentu akan mengoordinasikan melalui Norma, Standar, Pedoman dan Kriteria. ”Kami akan koordinasikan agar pelaksanaannya bisa sinergis," ujar Drama.

IKLAN INFOBRAND.ID

Drama juga menjelaskan terkait dengan pelaksanaan sanksi denda administrasi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha, tentu akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangann yang berlaku.

Salah satu yang menjadi pegangan adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang baru saja terbit. Beleid ini juga mengatur tentang besaran denda administratif.

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Jadi Mie Instant Yang Paling Mengerti Gen-Z, Mie Sedaap Raih Youth Choice Award

Jadi Mie Instant Yang Paling Mengerti Gen-Z, Mie Sedaap Raih Youth Choice Award
INFOBRAND.ID - Mie Sedaap raih Youth Choice Award sebagai Mie Instan Pilihan Gen Z di Jakarta Marketing Week 2024. Penghargaan ini diberikan kepada Mi...


BAF-YLI Gelar BAF LIONS RUN 2024, Run for the Youth

BAF-YLI Gelar BAF LIONS RUN 2024, Run for the Youth
INFOBRAND.ID, JAKARTA  – Yayasan Lions Indonesia (YLI) bersama dengan PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali menggelar BAF Lions Run. Tahun i...


Skintific Luncurkan Produk Baru Atasi Wajah Berminyak dan Berjerawat 

Skintific Luncurkan Produk Baru Atasi Wajah Berminyak dan Berjerawat 
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Brand produk perawatan kulit dan kecantikan Skintific meluncurkan produk dengan formula terbarunya yang dikhususkan untuk pemi...


Endress+Hauser Indonesia Dorong Inovasi Teknologi Industri Berkelanjutan

Endress+Hauser Indonesia Dorong Inovasi Teknologi Industri Berkelanjutan
INFOBRAND.ID, JAKARTA - PT Endress+Hauser Indonesia mendorong inovasi teknologi industri proses kontrol melalui forum sustainability recognition berta...