Rabu, 11 Februari 2026

Follow us:

infobrand

ASDP Proyeksikan Pemudik Lebaran 2026 Capai 5,8 Juta

ASDP memproyeksikan pemudik Lebaran 2026 mencapai 5,8 juta orang dengan penguatan armada, infrastruktur, dan layanan digital.

ASDP Proyeksikan Pemudik Lebaran 2026 Capai 5,8 Juta Aktivitas penyeberangan di pelabuhan ASDP menjelang periode Angkutan Lebaran.

INFOBRAND.ID, Jakarta – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memproyeksikan pergerakan penumpang pada Angkutan Lebaran 2026 mencapai sekitar 5,8 juta orang. Angka tersebut diperkirakan meningkat 9,4% dibandingkan tahun sebelumnya. Sejalan dengan itu, jumlah kendaraan yang menyeberang diproyeksikan mencapai 1,4 juta unit atau naik 9,3%.

Proyeksi pemudik Lebaran 2026 ini menjadi dasar bagi ASDP dalam menyusun kapasitas layanan serta pengaturan operasional secara menyeluruh. Wakil Direktur Utama ASDP, Yossianis Marciano, menjelaskan bahwa seluruh persiapan difokuskan untuk memastikan perjalanan masyarakat berlangsung aman, tertib, dan lancar, terutama di lintasan strategis Sumatera, Jawa, dan Bali yang memiliki peran penting dalam pergerakan nasional.

“Dengan strategi terukur, kolaborasi lintas sektor, dan disiplin bersama, ASDP optimistis Angkutan Lebaran 2026 dapat berjalan lebih tertib, aman, dan berkesan,” katanya melalui keterangan resmi, Senin (2/2).

Dalam rangka mendukung kelancaran Angkutan Lebaran 2026, ASDP melakukan penguatan layanan secara menyeluruh, mulai dari kesiapan armada, optimalisasi fasilitas pelabuhan, hingga koordinasi dengan regulator dan para pemangku kepentingan terkait.

Di lintasan Merak–Bakauheni, ASDP menyiapkan 75 kapal yang beroperasi sesuai dengan pengaturan jadwal dari regulator. Penguatan layanan di lintasan ini dilakukan melalui penambahan Dermaga Ekspres di Pelabuhan Merak menjadi dua dermaga, peningkatan kapasitas dermaga di Pelabuhan Ciwandan, serta penyiapan pelabuhan kontinjensi, antara lain Krakatau Bandar Samudera (KBS) Cilegon dan Pelabuhan Panjang–Bandar Lampung.

“Langkah antisipatif ini dirancang untuk menjaga kelancaran operasional saat puncak arus kendaraan dan penumpang,” kata Yossianis.

Sementara itu, di lintasan Ketapang–Gilimanuk, ASDP menyiagakan 56 kapal. Kapasitas layanan juga diperkuat dengan penambahan kapal berkapasitas besar atau gross register tonnage (GRT) besar dari lima unit menjadi tujuh unit. Penambahan ini ditujukan untuk meningkatkan daya angkut sekaligus mempercepat rotasi kapal selama periode puncak Angkutan Lebaran.

Dari sisi pengelolaan arus, ASDP mengoptimalkan pola operasional Tiba–Bongkar–Berangkat pada kondisi padat. Pola ini didukung oleh pemantauan secara real time melalui Port Operational Control Center guna memastikan pengambilan keputusan operasional dapat dilakukan secara cepat dan terukur.

Selain kesiapan fisik, evaluasi dan penguatan buffer zone juga menjadi perhatian. Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, ASDP memperkuat koordinasi dengan Kepolisian dan Badan Usaha Jalan Tol agar buffer zone dapat berfungsi efektif sebagai area penyangga dan pengendali kepadatan, baik saat kondisi pelabuhan relatif lengang maupun ketika terjadi lonjakan arus.

Transformasi digital tetap menjadi tulang punggung dalam pengelolaan arus penyeberangan. Sistem tiket daring Ferizy dioptimalkan di seluruh lintasan penyeberangan, disertai dengan penyediaan fasilitas pendukung seperti Ferizy Lounge untuk meningkatkan kenyamanan pengguna jasa.

ASDP menetapkan bahwa tiket penyeberangan dapat dipesan mulai H-60 sebelum jadwal keberangkatan. Masyarakat diimbau untuk merencanakan perjalanan sejak dini serta datang ke pelabuhan sesuai jadwal yang tertera pada tiket guna menghindari penumpukan.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memantau informasi terkait potensi cuaca ekstrem menjelang periode Angkutan Lebaran. Hal ini seiring masih aktifnya Monsun Asia sebagaimana diprakirakan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, yang berpotensi meningkatkan curah hujan dan memengaruhi dinamika perairan.

Untuk memberikan fleksibilitas kepada pengguna jasa, ASDP tetap memberlakukan kebijakan pengembalian dana (refund) dan penjadwalan ulang (reschedule) tiket. Kebijakan ini memungkinkan penyesuaian rencana perjalanan apabila terjadi perubahan operasional yang diperlukan guna menjaga keselamatan dan kelancaran penyeberangan selama Angkutan Lebaran 2026.


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV