Senin, 06 Mei 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

Kemenperin: Industri Esensial Bisa Operasi Penuh Jika Taat Prokes

Posted by: 1451 viewer

Kemenperin: Industri Esensial Bisa Operasi Penuh Jika Taat Prokes
Dok. Kemenperin

JAKARTA, INFOBRAND.ID - Merespons perkembangan situasi harian kasus Covid-19 di tanah air yang menuju ke arah semakin membaik, pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 di Wilayah Jawa dan Bali, yang berlaku pada 17-23 Agustus 2021.

Secara khusus untuk sektor industri, Inmendagri 34/2021 tersebut menyatakan bahwa akan dilakukan uji coba protokol kesehatan pada perusahaan-perusahaan yang memiliki orientasi ekspor dan domestik untuk beroperasi dengan kapasitas 100% staf yang dibagi minimal dalam dua shift. Uji coba ini penting dilakukan untuk mendapatkan feedback sebelum seluruh operasional kegiatan industri dibuka secara penuh.

Terkait hal ini, Kementerian Perindustrian telah mengidentifikasi perusahaan-perusahaan industri di sektor esensial yang akan diikutsertakan dalam tahap uji coba. Terdapat kriteria yang menjadi syarat atau prioritas dalam menetapkan peserta uji coba ini, antara lain memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) dan menyampaikan laporannya.

IKLAN INFOBRAND.ID

Selain itu, perusahaan berlokasi di daerah status PPKM Level 4, telah melaksanakan vaksinasi pekerja, memiliki komitmen untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021, dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai metode screening.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, pihaknya berharap kepada perusahaan-perusahaan sektor industri esensial yang terlibat dalam uji coba ini untuk melaksanakan kewajibannya sesuai ketentuan.

“Uji coba ini merupakan salah satu strategi pemerintah untuk secara bertahap memulihkan kondisi perekonomian khususnya sektor industri yang selaras dengan upaya penanggulangan Covid-19,” tuturnya di Jakarta, Jumat (20/8).

Sehubungan dengan implementasi uji coba tersebut, Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A Cahyanto melakukan kunjungan kerja ke perusahaan otomotif dan komponen yang tergolong sektor esensial, yakni PT. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing dan PT. Astra Otoparts di Jakarta, Kamis (19/8).

“Kami menilai kedua perusahaan tersebut, yang merupakan kategori industri sektor esensial ini banyak menyerap tenaga kerja dan cukup memenuhi kriteria untuk dapat melakukan uji coba operasi secara penuh,” ungkapnya.

IKLAN INFOBRAND.ID

Dirjen KPAII memberikan apresiasi kepada kedua perusahaan tersebut yang telah melakukan vaksinasi kepada hampir seluruh  karyawannya serta melakukan screening terhadap orang yang keluar-masuk pada fasilitas produksi perusahaan.

 

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Pantang Menyerah, BNI Apresiasi Semangat Tim Thomas dan Uber Indonesia

Pantang Menyerah, BNI Apresiasi Semangat Tim Thomas dan Uber Indonesia
INFOBRAND.ID, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI selaku sponsor resmi mengapresiasi semangat pantang menyerah yang telah ditunj...


Perkenalkan LISSA, Solusi AI Berkelanjutan dari Lenovo

Perkenalkan LISSA, Solusi AI Berkelanjutan dari Lenovo
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Lenovo membuka awal Mei 2024 dengan mengenalkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) bernama LISSA sebagai solu...


Sunra Mulai Pembangunan Pabrik Sepeda Motor Listrik Terbesar di Jateng

Sunra Mulai Pembangunan Pabrik Sepeda Motor Listrik Terbesar di Jateng
INFOBRAND.ID, JAKARTA - PT Sunra Asia Pasific Hi-Tech (Sunra Indonesia) membangun pabrik sepeda motor listrik terbesar di Kawasan Industri Kendal, Jaw...


FAST Hadirkan Inovasi Pemadam Api Baterai Motor Listrik Pertama di Dunia

FAST Hadirkan Inovasi Pemadam Api Baterai Motor Listrik Pertama di Dunia
INFOBRAND.ID, JAKARTA - PT Famindo Alfa Spektrum Teknologi (FAST) selaku distributor tunggal dari produk pemadam api Lithium Fire Killer (LFK) Hartind...