INFOBRAND.ID - PT Bintang Kupu-Kupu sebagai produsen obat tradisional mengakui telah melakukan penarikan terhadap tiga produk dengan merk Liu Shen Sui (CAIR), Chi Chung Sui (CAIR), dan New Tay Pin San (CAIR). Penarikan dilakukan sejak 15 Maret 2023, untuk dimusnahkan di bawah pengawasan secara langsung oleh BPOM RI. Penarikan tersebut juga telah diumumkan BPOM RI dalam lampiran Nomor: HM.01.1.1.2.07.23.25, tertanggal 25 Juli 2023.
Namun demikian, selain ketiga Merk Produk Sediaan Cair diatas, produk PT Bintang Kupu-Kupu menyatakan produknya aman dan memiliki Nomor Izin Edar yang tidak dibatalkan/dicabut sehingga selanjutnya tetap diproduksi dan didistribusikan sesuai ketentuan pedoman BPOM RI dan berdasar regulasi perundang-undangan yang berlaku.
Termasuk juga juga merk produk New Tay Pin San dengan varian Serbuk/ puyer dan Kapsul telah memiliki Nomor Izin Edar oleh pihak BPOM RI yang tidak dicabut/dibatalkan. Sehingga tetap diproduksi dan didistribusikan oleh PT Bintang Kupu-Kupu beserta rekanan/mitra Distributor, Sub Distributor, Outlet, Agen, maupun Retail/Pengecer.
Steven Wiryanto sebagai Direktur Sales & Marketing PT Bintang Kupu Kupu mengatakan, para konsumen dapat terus mengandalkan obat tradisional herbal PT Bintang Kupu Kupu yaitu Tay Pin San Serbuk/ Puyer dan Tay Pin San Kapsul, yang tetap aman dan efektif untuk dikonsumsi.
"Kami sangat menghargai kepercayaan yang telah diberikan oleh para pelanggan kepada Tay Pin San selama ini. Keselamatan dan kesejahteraan konsumen adalah prioritas utama bagi kami," ujar Steven Wiryanto sebagai Direktur Sales & Marketing PT Bintang Kupu Kupu.
Steven menegaskan, PT Bintang Kupu-Kupu berkomitmen untuk menyediakan produk unggulan, dan akan terus mematuhi semua pedoman regulasi dan langkah-langkah keselamatan untuk menjaga kepercayaan dan keyakinan yang telah diberikan oleh para pelanggan kepada Tay Pin San. Untuk informasi lebih lanjut tentang produk Tay Pin San dan cara penggunaannya yang aman, silakan kunjungi www.bkk-group.com atau hubungi Customer Care.