Produsen teh serai skala industri kecil dan menengah (IKM) Sruput Wangi, berhasil meningkatkan kapasitas produksinya hingga 60% setelah mendapatkan sejumlah bantuan dan bimbingan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Melalui Baristand Industri Samarinda, IKM yang berlokasi di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur itu menerima fasilitas Dana Kemitraan Peningkatan Teknologi Industri (Dapati) pada 2018. Baristand Industri Samarinda sendiri secara struktural berada dibawah unit kerja Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin.
Kepala BPPI Ngakan Timur Antara pada akhir pekan lalu (29/6) mengatakan, pihaknya akan terus fokus pada pengembangan IKM di dalam negeri agar lebih produktif dan inovatif. Langkah ini bertujuan agar sektor IKM selaku mayoritas dari populasi industri di Tanah Air bisa berkompetisi di kancah global sehingga memacu pertumbuhan ekonomi nasional.
“Upaya strategis tersebut, tidak hanya di tingkat pusat, tetapi juga dijalankan oleh satuan kerja kami di daerah. Misalnya, Baristand Industri Samarinda yang mendorong peningkatan daya saing IKM produsen teh serai dengan dukungan teknologi dan pembinaan lainnya,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Ngakan menjelaskan, Baristand Industri Samarinda telah melaksanakan program percepatan pemanfaatan teknologi untuk IKM Sruput Wangi, diantaranya melakukan perbaikan alat proses produksi (alat penyangrai serai). Kemudian, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), dan penataan tata letak (layout) produksi.
“Pada awalnya, alat yang digunakan terbuat dari material yang tidak direkomendasikan untuk pangan dengan kapasitas hanya maksimal 12 kg/sekali proses. Sekarang, dengan peralatan yang sesuai persyaratan seperti alat kontrol suhu otomatis berkapasitas maksimal 20 kg/sekali proses, telah dapat meningkatkan produksi rata-rata 60%,” jelasnya.
Selain telah mengefektifkan waktu proses, sambung Ngakan, penataan dengan pendekatan sistem manajemen keamanan pangan (HACCP) sangat membantu IKM Sruput Wangi untuk pemenuhan persyaratan izin edar oleh BPOM. Adapun, hal lain yang telah dilakukan adalah penyusunan SOP sebagai panduan pelaksanaan kegiatan yang sistematis bagi IKM Sruput Wangi.
“Kegiatan itu bertujuan untuk membantu menyelesaikan beberapa permasalahan yang dihadapi oleh IKM Sruput Wangi. Untuk itu, kami memberikan layanan konsultansi, pembimbingan dan pendampingan langsung yang melibatkan peneliti dan perekayasa,” paparnya.
Sebagai informasi, IKM sebagai bagian dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), saat ini berjumlah lebih dari 4,4 juta unit usaha. Jumlah tersebut tercatat merupakan 99% dari keseluruhan unit usaha industri di Indonesia. IKM sendiri diperkirakan telah menyerap tenaga kerja sebanyak 10,5 juta orang atau 65% dari total tenaga kerja sektor industry.
“Dengan adanya program DAPATI ini, diharapkan dapat mendorong IKM Sruput Wangi sebagai salah satu industri pionir berbasis bahan baku sumber daya alam lokal di Kabupaten Kutai Kartanegara khususnya dan Provinsi Kalimantan Timur umumnya, untuk terus meningkatkan mutu produk serta dapat memenuhi permintaan pasar yang terus meningkat,” tutup Ngakan.