Senin, 29 April 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

BNI Syariah Buka Tujuh KCP Baru di Aceh

Posted by: 2135 viewer

BNI Syariah Buka Tujuh KCP Baru di Aceh
BNI Syariah

BNI Syariah atas dukungan BNI Group menjadi first mover pendukung Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Sebagai tandanya, hingga 14 Oktober 2019 BNI Syariah telah membuka 7 Kantor Cabang Pembantu (KCP) di Provinsi Aceh dan memperkuat jaringan melalui 24 layanan syariah di seluruh outlet BNI di Provinsi Aceh. Hal ini sesuai dengan komitmen dan dukungan BNI Syariah terhadap berlakunya Qanun Provinsi Aceh No. 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.

Pembukaan KCP terbaru adalah BNI Syariah Keutapang yang diresmikan pada Senin (14/10), dengan dihadiri oleh Pemimpin BNI Cabang Banda Aceh, Amri Hidayat Arief; Ketua Tim Task Force Qanun LKS, Edwin Fitrianto, Pemimpin Cabang BNI Syariah Aceh, Zul Irfan Lubis; Heddy Wirawan mewakili Regional Head Wilayah Barat BNI Syariah, pejabat dan pemuka agama setempat, serta nasabah BNI dan BNI Syariah. 

Ke-7 Kantor Cabang Pembantu (KCP) yang telah dibuka di Provinsi Aceh diantaranya adalah BNI Syariah KCP Teuku Umar, Banda Aceh; BNI Syariah KCP Meureudu; BNI Syariah KCP Panton Labu; BNI Syariah KCP Kuala Simpang pada 12 Juni 2019; BNI Syariah KCP Bener Meriah pada 17 Juni 2019; dan yang terbaru BNI Syariah KCP Keutapang pada 14 Oktober 2019. 

IKLAN INFOBRAND.ID

“Dari 7 KCP, pembukaan 2 KCP yaitu Bener Meriah dan Keutapang dilakukan dengan cara tutup buka dan sisanya dengan cara dual banking,” kata Heddy Wirawan ketika memberikan sambutan.

Pembukaan KCP dengan cara tutup buka dilakukan dengan menutup outlet BNI kemudian dibuka outlet BNI Syariah. Sedangkan pembukaan KCP dualbanking dilakukan dengan membuka dua KCP BNI dan BNI Syariah.

Dalam kesempatan terpisah, SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi mengatakan pembukaan layanan syariah ini bertujuan untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat Aceh untuk bertransaksi syariah. Selain itu pembukaan 7 KCP ini juga untuk meningkatkan inklusi keuangan dan percepatan implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah.

Sesuai dengan Qanun Lembaga Keuangan Syariah No. 11 Tahun 2018, lembaga keuangan yang beroperasi di Provinsi Aceh wajib berlandaskan prinsip syariah paling lambat 3 (tiga) tahun sejak aturan Qanun ini diundangkan. Sehingga pada tahun 2021 nanti, seluruh outlet BNI di Provinsi Aceh akan berganti menjadi outlet BNI Syariah.

Qanun Provinsi Aceh adalah Peraturan Perundang-undangan sejenis Peraturan Daerah yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat di Provinsi Aceh.

IKLAN INFOBRAND.ID

Qanun ini berlaku bagi lima kelompok. Pertama adalah setiap orang beragama Islam yang bertempat tinggal di Provinsi Aceh atau badan hukum yang melakukan transaksi keuangan di Provinsi Aceh. Kedua adalah yang bukan beragama Islam dan melakukan transaksi keuangan di Provinsi Aceh.

Ketiga adalah setiap orang beragama bukan Islam, badan usaha serta badan hukum yang melakukan transaksi keuangan dengan Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Kabupaten atau Kota. Sedangkan kelompok keempat adalah Lembaga Keuangan Syariah yang menjalankan usaha di Provinsi Aceh dan kelima Lembaga Keuangan Syariah luar Provinsi Aceh yang berkantor pusat di Provinsi Aceh.

Sampai dengan Agustus 2019, terdapat sekitar 3.000 nasabah yang telah memiliki rekening BNI Syariah di Provinsi Aceh. Komposisi akuisisi nasabah baru dibanding nasabah migrasi di BNI konvensional sebesar 60%:40%.

BNI Syariah telah memiliki berbagai produk unggulan diantaranya pembiayaan konsumer untuk pembelian rumah atau kendaraan, kartu pembiayaan (BNI iB Hasanah Card), pembiayaan produktif (modal kerja, investasi, dan mikro), Tabungan Haji Dan Umroh (BNI iB Baitullah Hasanah), serta Wakaf Hasanah.

Selain itu, BNI Syariah memberikan layanan sesuai prinsip syariah diantaranya penghapusan denda, layanan sholat diawal waktu di seluruh outlet BNI Syariah, hasanah reward yaitu tunjangan hafiz qur’an kepada karyawan, dan menyediakan akses layanan Ziswaf melalui e-channel BNI (ATM, mobile banking, internet banking) serta website dan aplikasi Wakaf Hasanah. 

IKLAN INFOBRAND.ID

BNI Syariah juga memiliki fasilitas, produk dan layanan transaksi e-channel yang didukung oleh teknologi dan jaringan BNI, sehingga nasabah akan mendapatkan pengalaman yang sama ketika menggunakan produk dan layanan BNI Syariah. Dengan dukungan BNI, BNI Syariah siap memberikan layanan dan implementasi Qanun yang terbaik, halal, dan sesuai dengan prinsip syariah.

Dalam rangka mendukung Qanun Lembaga Keuangan Syariah, BNI Syariah mempunyai beberapa program menarik. Untuk periode 1 September 2019-31 Desember 2019 ada delapan program diantaranya Semarak Berkah Hasanah, yaitu hadiah paket umroh senilai Rp 20 juta dan ekstra Rp 5 juta dengan setoran awal atau top up saldo tabungan untuk 27 nasabah pertama; Diskon Resto, yaitu diskon sampai 25% transaksi menggunakan Hasanah Debit.

Reward Umroh Hasanah, yaitu hadiah umroh untuk 6 nasabah pembiayaan terpilih BNI Griya iB Hasanah dengan nilai pembiayaan minimal Rp 150 juta; Direct Gift, yaitu hadiah barang elektronik nasabah pembiayaan BNI Griya, BNI Multiguna & BNI Fleksi iB Hasanah dengan nilai pembiayaan minimal Rp 150 juta; Hadiah Optima Prima, yaitu pilihan hadiah/wakaf qur’an untuk membuka rekening atau top up tabungan BNI Prima iB Hasanah senilai Rp 250 juta. 

Assesment Al-Fatihah, yaitu hadiah langsung assessment surat Al-Fathihah untuk 200 nasabah pertama yang mengajukan pembiayaan; Hadiah Tabungan Haji, yaitu hadiah tabungan BNI Baitullah iB Hasanah untuk 10 orang terpilih dengan akumulasi transaksi BNI iB Hasanah Card minimal Rp 1 juta; dan Hadiah Cashback dan Wakaf, yaitu cashback Rp 200 ribu dan hadiah wakaf Rp 100 ribu dengan akumulasi transaksi BNI iB Hasanah Card minimal Rp 1 juta.

Untuk periode program Juli-Desember 2019 ada dua program yaitu Hadiah Wakaf Qur’an, yaitu pembukaan tabungan dengan setoran awal minimal Rp 1 juta atau top up saldo minimal Rp 2 juta; dan Hadiah Wakaf Hasanah, yaitu pembiayaan BNI Griya, BNI Multiguna & BNI Fleksi iB Hasanah dengan nilai minimal Rp 100 juta.

IKLAN INFOBRAND.ID

Program 1 Agustus-31 Desember 2019 ada dua program yaitu Hadiah Voucher Ngopi, yaitu senilai Rp 25 ribu dengan membuka tabungan tanpa setoran awal minimal; dan program Gimmick Hasanah, yaitu membuka tabungan dengan setoran awal minimal Rp 500 ribu kecuali tabungan BNI Baitullah iB Hasanah.

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Kulkas Side by Side POLYTRON, Pilihan Terbaik untuk Keluarga Modern

Kulkas Side by Side POLYTRON, Pilihan Terbaik untuk Keluarga Modern
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Setelah kembali dari liburan panjang, kebutuhan akan penyimpanan bahan makanan yang luas menjadi sangat terasa. Seringkali set...


Halal Bihalal, JNE Kembali Gelar Content Competition 2024

Halal Bihalal, JNE Kembali Gelar Content Competition 2024
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Perusahaan ekspedisi barang terbesar di Indonesia, JNE hari ini menggelar Halal Bihalal bersama media di Rampstar Kitchen, Jl....


Peluncuran FLEI Edisi ke 22: Tampil dengan Logo dan Tagline Terbaru

Peluncuran FLEI Edisi ke 22: Tampil dengan Logo dan Tagline Terbaru
INFOBRAND.ID-Franchise & License Expo Indonesia, FLEI EXPO 2024 edisi ke-22 akan kembali digelar pada 10-12 Mei 2024 di JIEXPO Kemayoran, Hall D2,...


Untuk Ke 3 Kali-nya Tekiro Mechanic Competition 2024 Kembali di Gelar

Untuk Ke 3 Kali-nya Tekiro Mechanic Competition 2024 Kembali di Gelar
INFOBRAND.ID-Semifinal dan Final Tekiro Mechanic Competition 2024 untuk para siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se-Pulau&...