INFOBRAND.ID, JAKARTA - PT Semen Baturaja (Persero) Tbk atau SMBR menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk memutuskan melakukan perubahan anggaran dasar dan susunan pengurus.
Mengutip keterangan resmi SMBR di Jakarta, Rabu (25/1/2023), RUPSLB SMBR melakukan perubahan beberapa pasal dalam anggaran dasar perseroan, diantaranya terkait modal, saham, tugas, wewenang dan kewajiban direksi, rapat direksi, rencana kerja dan anggaran tahunan, serta pasal lainnya yang mengatur anggaran dasar.
Perubahan anggaran dasar didasari atas bergabungnya SMBR dengan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG dalam holding subklaster semen, yang mana penandatanganan Akta Perjanjian Pengalihan Saham telah dilakukan pada 19 Desember 2022 lalu.
Sebanyak 7,49 miliar saham seri B milik pemerintah Indonesia di SMBR beralih kepemilikannya kepada SIG, sehingga status SMBR berubah menjadi nonpersero dan menjadi salah satu anak perusahaan SIG.
Dengan begitu, negara masih memegang satu saham seri A Dwiwarna, SIG memiliki sebanyak 7,49 miliar saham seri B, dan masyarakat memiliki sebanyak 2,43 miliar saham seri B.
Selain itu, RUPSLB yang digelar juga mengubah susunan dewan komisaris, diantaranya saat ini Komisaris Utama dijabat oleh Franciscus M.A Sibarani, Komisaris Independen dijabat oleh Chowadja Sanova, dan Komisaris dijabat oleh Hadi Daryanto.
RUPSLB juga mengubah susunan direksi, diantaranya saat ini Direktur Utama dijabat oleh Daconi Khotob, Direktur Fungsi Keuangan dan SDM Perseroan dijabat oleh Tubagus Muhammad Dharury, serta Direktur Fungsi Operasi Perseroan dijabat oleh Suherman Yahya.
Sebagai informasi SMBR mencatatkan laba bersih yang melonjak naik 260 persen year on year (yoy) menjadi Rp43,1 miliar pada kuartal III- 2022, dari sebelumnya sebesar Rp16,7 miliar pada periode sama tahun 2021.
SMBR mencatatkan pertumbuhan volume penjualan sebesar 3 persen yoy dan pendapatan tumbuh sebesar 9 persen yoy pada kuartal III-2022.